1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan

OJK Cermati Revisi Outlook Fitch terhadap Peringkat Kredit Indonesia

Oleh ,

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keterangan terkait penilaian Fitch Ratings terhadap peringkat kredit Indonesia di Jakarta.

GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia pada level BBB, namun merevisi outlook dari stabil menjadi negatif. Penilaian tersebut diumumkan Fitch pada awal Maret 2026 dan menjadi perhatian pemerintah serta otoritas sektor keuangan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK saat ini memantau secara seksama revisi outlook tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi dasar pertimbangan lembaga pemeringkat internasional itu.

Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna memastikan kondisi sektor keuangan nasional tetap stabil dan kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Sistem keuangan Indonesia tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Fitch Ratings menjelaskan bahwa revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global yang berkembang. Namun demikian, keputusan itu tidak mencerminkan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

Penegasan peringkat BBB juga menunjukkan pengakuan Fitch terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Selain itu, lembaga pemeringkat tersebut menilai prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup resilien, dengan tingkat utang pemerintah yang relatif moderat dan fundamental ekonomi yang tetap kuat.

Friderica menegaskan bahwa kondisi fundamental sektor jasa keuangan nasional saat ini masih berada pada posisi yang solid. Hal tersebut tercermin dari permodalan lembaga jasa keuangan yang berada jauh di atas ketentuan minimum serta likuiditas yang tetap memadai.

Selain itu, profil risiko sektor keuangan juga dinilai masih terkelola secara prudent. Kinerja intermediasi keuangan juga terus menunjukkan pertumbuhan sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi domestik.

“Intermediasi keuangan terus tumbuh dan mampu mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan ekonomi jangka panjang,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK juga terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027. Reformasi tersebut mencakup sejumlah langkah penting untuk meningkatkan integritas dan transparansi pasar.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum yang lebih tegas guna memperkuat tata kelola pasar modal.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan keselarasan dan konsistensi implementasi kebijakan, sekaligus menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

OJK juga menilai bahwa penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara setara (peers) mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional Indonesia.

Dengan permintaan domestik yang tetap stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi struktural, Indonesia dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan ke depan.

“OJK menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor,” kata Friderica.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga