1. Beranda
  2. Infrastruktur
  3. Pemerintahan

Satu Tower Rusun MBR Dibangun 2026, Pemko Medan Lengkapi Syarat Administratif

Oleh ,

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan JOHN ESTER LASE, S.T., M.Si, mengikuti rapat koordinasi secara daring membahas percepatan pembangunan rusun MBR di kawasan Seruwai, dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (2/3/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring, Senin (2/3/2026), dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati. Rapat itu diikuti langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah kesiapan pemerintah daerah dinilai memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan. Penetapan itu nantinya menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan program oleh pemerintah daerah.

Untuk tahun ini, kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower. Pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.

Rico Waas menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian terhadap rencana pembangunan rusun di Medan. Ia memastikan seluruh dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kami berkomitmen mempercepat seluruh persyaratan agar program ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Selain membahas pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rumah susun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016, dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah.

Pemko Medan meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera diselesaikan, sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Pihak kementerian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar-kementerian guna memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Namun untuk tahun anggaran 2026, program yang tersedia masih difokuskan pada pembangunan rusun baru dan belum mencakup revitalisasi.

Dalam forum tersebut, Pemko Medan juga memaparkan kondisi hunian rusun yang sudah ada, dengan tingkat keterisian berkisar antara 50 hingga 85 persen. Mayoritas penghuni merupakan nelayan yang tinggal di wilayah utara Kota Medan.

Meski demikian, sebagian nelayan masih enggan menempati rusun karena menilai lokasi hunian kurang dekat dengan laut yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Ke depan, Pemko Medan mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir, guna mengoptimalkan pemanfaatan rusun dan menjawab kebutuhan perumahan masyarakat secara lebih luas.

Pemko Medan menegaskan akan terus berkoordinasi intensif dengan kementerian serta perangkat daerah terkait agar seluruh syarat administratif dan teknis dapat dipenuhi secepatnya, sehingga usulan pembangunan rusun di Seruwai segera ditetapkan dan masuk tahap pelaksanaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga