1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Ekonomi

BNCT dan PT PDS Klarifikasi Isu Pekerja di Pelabuhan, Pastikan Tidak Ada Upah Tertunggak

Oleh ,

Aktivitas operasional di Belawan New Container Terminal (BNCT) tetap berjalan normal di tengah klarifikasi perusahaan terkait isu ketenagakerjaan.

GIMIC.ID, BELAWAN – Menanggapi kabar yang beredar terkait isu pekerja di lingkungan pelabuhan, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama PT PDS menyampaikan penjelasan resmi guna memastikan informasi yang diterima masyarakat lebih jelas, akurat, dan berimbang.

Corporate Secretary PT BNCT, Rizki Affandi Nasution, menegaskan bahwa tidak terdapat gaji pekerja yang menunggak sebagaimana isu yang beredar.

“Semua kewajiban pembayaran upah dan hak-hak normatif pekerja telah diselesaikan oleh PT PDS. Tidak ada upah yang belum dibayar,” tegas Rizki dalam keterangan resminya.

Manajemen BNCT dan PT PDS menjelaskan bahwa berakhirnya hubungan kerja terhadap sejumlah tenaga operasional terjadi murni karena berakhirnya masa kontrak kerja atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Adapun poin-poin penting yang disampaikan perusahaan antara lain:

Corporate Secretary PT PDS menambahkan bahwa perusahaan senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan menjaga hubungan industrial yang kondusif.

“Kami berkomitmen menjalankan seluruh kewajiban sesuai aturan yang berlaku dan memastikan hubungan kerja berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Sebagai pengelola terminal peti kemas internasional di Belawan, BNCT bersama PT PDS menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta memastikan operasional pelabuhan tetap berjalan normal dan lancar.

Dengan adanya klarifikasi ini, perusahaan berharap tidak terjadi lagi simpang siur informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Manajemen memastikan seluruh aktivitas pelayanan dan operasional pelabuhan tetap berlangsung sebagaimana mestinya tanpa gangguan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga