Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Sidang TPP, Evaluasi Warga Binaan untuk Program Integrasi
Suasana Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Kelas I Labuhan Deli yang membahas usulan program integrasi bagi warga binaan, Rabu (25/2/2026).
GIMIC.ID, LABUHAN DELI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap perkembangan perilaku dan keikutsertaan mereka dalam berbagai program pembinaan.
Sidang TPP dihadiri oleh pejabat struktural Rutan, petugas pembinaan, serta unsur terkait yang tergabung dalam tim. Agenda sidang meliputi penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh program integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang TPP menjadi tahapan krusial sebelum warga binaan memperoleh hak integrasi.
“Sidang TPP bukan sekadar formalitas, tetapi proses evaluasi menyeluruh terhadap perilaku, kedisiplinan, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Semua dinilai secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap usulan program integrasi harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsipnya, hak warga binaan tetap kami penuhi, namun harus melalui proses penilaian yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap untuk kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam sidang tersebut, tim juga mengevaluasi hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan, termasuk kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, serta program pembinaan lainnya yang bertujuan membentuk karakter dan meningkatkan kemandirian.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong perubahan perilaku positif, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai tujuan utama sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar