Menag Nasaruddin Umar Datangi KPK, Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Tugas ke Sulawesi Selatan
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/2/2026)
GIMIC.ID, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat menjalankan tugas ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kunjungan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas Menteri Agama ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dalam rangka meresmikan Gedung Balai Sarkiah. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kedatangannya merupakan bentuk transparansi dan komitmen terhadap upaya pencegahan gratifikasi.
Menag menjelaskan bahwa dirinya bukan pertama kali datang ke KPK. Sebelumnya, ia juga pernah melaporkan pemberian dari seseorang yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, serta beberapa kali berkonsultasi terkait pencegahan korupsi.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK.
Ia juga mengaku bersyukur karena pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya dalam upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” kata Menag.
Ia juga mengimbau agar setiap penyelenggara negara tidak ragu melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau dugaan gratifikasi.
“Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal pelaporan ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah yang dilakukan Menteri Agama merupakan contoh positif bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan setiap penerimaan atau potensi gratifikasi sejak awal.
Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi awal dalam mencegah potensi konflik kepentingan di kemudian hari.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.
Budi juga menyoroti tiga hal penting dari langkah yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, komitmen seorang pejabat negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya pencegahan dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.
Kedua, langkah tersebut dinilai dapat menjadi teladan tidak hanya bagi pegawai di Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” jelas Budi.
Ketiga, lanjutnya, hal ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat maupun pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada penyelenggara negara atau ASN yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar