Kajari Labuhanbatu Hadiri Optimalisasi Program Jaga Desa dan Pengukuhan ABPEDNAS Sumut
Suasana kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Pengukuhan DPD serta DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/2/2026). Acara tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan desa se-Sumut sebagai bentuk sinergi penguatan tata kelola dan pengawasan dana desa.
GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kejari) Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/2/2026). Dalam kesempatan itu, Kajari Labuhanbatu didampingi Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, S.H.
Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan inisiatif strategis Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa. Program ini bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat desa.
Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pengukuhan kepengurusan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara sebagai wadah koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam meningkatkan kapasitas, peran pengawasan, serta partisipasi masyarakat di tingkat desa.
Kajari Labuhanbatu menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi Program Jaga Desa sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum di desa.
“Kejaksaan melalui Program Jaga Desa hadir untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya pencegahan menjadi prioritas agar pembangunan desa berjalan maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Sumatera Utara semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Program Jaga Desa pun diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana desa di seluruh wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar