1. Beranda
  2. Daerah
  3. Hukum & Kriminal
  4. Pemerintahan
  5. Peristiwa

Kadis PU Labuhanbatu Utara Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Rp600 Juta

Oleh ,

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan proyek yang menjerat Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Utara.

GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU) Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial ED resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa ED diduga menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang korban berinisial PS dengan iming-iming dapat mengamankan pekerjaan tertentu.

Dalam prosesnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat untuk memperoleh proyek tersebut. Total dana yang diminta mencapai sekitar Rp600 juta dan telah ditransfer oleh korban sesuai permintaan tersangka.

“Uang telah diserahkan korban kepada tersangka. Namun proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ujar Bayu.

Hingga batas waktu yang disepakati, korban tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan. Merasa dirugikan, PS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

Berdasarkan laporan itu, penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti. Dari hasil gelar perkara, ED akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan keterlibatan ED dalam perkara tersebut. Ia memastikan kasus yang menjerat kepala dinas itu berkaitan dengan dugaan penipuan proyek.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran proyek yang menjanjikan keuntungan dengan syarat pembayaran di awal tanpa kejelasan mekanisme resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat status tersangka yang merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga