Pemkab Flores Timur dan Imigrasi NTT Rencanakan Pembentukan Kantor Imigrasi di Larantuka
Audiensi Pemkab Flores Timur dan Kanwil Imigrasi NTT membahas rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Larantuka untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
GIMIC.ID, FLORES TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur bersama Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Rencana ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Flores bagian timur.
Agenda tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran imigrasi dan pemerintah daerah yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026, di ruang kerja Bupati Flores Timur.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, menjelaskan bahwa pembentukan kantor baru merupakan bagian dari pengembangan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pembentukan Kantor Imigrasi di Larantuka merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saroha yang hadir bersama jajaran pejabat dari Kantor Imigrasi Maumere.
Ia mengungkapkan, selama ini warga Flores Timur harus menempuh perjalanan sekitar tiga hingga empat jam menuju Maumere hanya untuk mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya.
“Kondisi tersebut tentu kurang efektif dan berpotensi menimbulkan berbagai kendala pelayanan. Itulah sebabnya kita akan mendirikan kantor imigrasi di Larantuka ini,” jelasnya.
Menurut Saroha, kehadiran Kantor Imigrasi Larantuka nantinya tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang jumlahnya cukup besar berasal dari Flores Timur.
“Kami ingin memastikan para PMI memperoleh kemudahan layanan paspor sekaligus edukasi keimigrasian yang sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Dengan demikian, mereka dapat bekerja ke luar negeri secara aman dan terlindungi,” tambahnya.
Selain mempercepat pelayanan, pembentukan kantor ini diharapkan mampu menekan praktik percaloan yang selama ini muncul akibat jauhnya jarak dan keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan resmi.
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menilai keberadaan kantor imigrasi akan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Kami sangat mendukung pembentukan Kantor Imigrasi di Larantuka. Ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan sekaligus membantu pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Flores Timur,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Flores Timur bersama DPRD setempat siap menyiapkan lahan, gedung, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya guna mempercepat realisasi pembentukan kantor tersebut.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan imigrasi menjadi kunci percepatan realisasi pembentukan kantor ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ungkap Saroha.
Secara keseluruhan, pembentukan Kantor Imigrasi Larantuka dinilai sebagai langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, melindungi PMI, serta menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing. Kebijakan ini sejalan dengan arah program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta prioritas nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)
Komentar