Lapas Kelas IIA Binjai Razia Mendadak, Kalapas Wawan Irawan: Tak Ada Ruang bagi Narkoba

Kalapas Binjai Wawan Irawan memimpin razia kamar hunian warga binaan. Petugas menyita handphone, pisau rakitan, dan barang terlarang lainnya.

GIMIC.ID, BINJAI – Komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan jajaran Lapas Kelas IIA Binjai melalui razia mendadak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 hingga 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kalapas Wawan Irawan bersama jajaran pengamanan. Sejumlah kamar yang berada di Blok AI-10, A-11, A-13 dan BI-04 menjadi sasaran, sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Pelaksanaan razia mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba serta pelaku penipuan di dalam lapas dan rutan, juga Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pedoman Satops Patnal PAS. Kegiatan turut berlandaskan Surat Perintah Kalapas Nomor WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-495 tertanggal 13 Februari 2026.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan arahan tegas kepada 12 personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, sopan, humanis dan tetap menjunjung tinggi etika.

Tim terdiri dari Kepala KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, JFT PKP Ahli Muda, petugas piket malam, Karupam Regu Delta, staf KPLP, staf Kamtib, serta jajaran regu pengamanan.

Satu per satu kamar dibuka. Warga binaan dikeluarkan bergiliran untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas menggeledah isi kamar secara menyeluruh dengan disaksikan perwakilan WBP guna menjamin transparansi.

Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain satu ikat pinggang, dua unit telepon seluler jenis feature phone merek Nokia, satu charger, satu pisau rakitan, satu unit vape atau rokok elektrik, serta satu set kartu domino.

Seluruh barang tersebut langsung dicatat dan diinventarisir dalam berita acara penggeledahan. Pada pukul 20.15 WIB, barang hasil razia kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Yang menjadi perhatian penting, dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya narkoba di kamar hunian yang digeledah. Temuan ini mempertegas keseriusan lapas dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga lapas tetap aman, tertib dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian,” tegas Wawan.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan waktu dan sasaran acak guna mencegah kebocoran informasi serta meminimalisir keberadaan barang terlarang.

Laporan lengkap hasil pelaksanaan razia telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaporan berjenjang sesuai standar Ditjenpas.

Secara keseluruhan, kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang berlangsung aman, tertib dan lancar. Lapas Kelas IIA Binjai memastikan upaya deteksi dini dan langkah preventif akan terus diperkuat demi menjaga marwah pemasyarakatan serta menciptakan situasi kondusif di dalam lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-AVID)

Komentar

Loading...