Kajari Karo Hadiri Sosialisasi Jaga Desa, Perkuat Sinergi Pengawasan Dana Desa

Kajari Karo Danke Rajagukguk bersama jajaran menghadiri sosialisasi dan optimalisasi Program Jaga Desa di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, menghadiri kegiatan optimalisasi dan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/2/2026).

Kehadiran Kajari Karo didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, Adek Mery Sasti Siregar, Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang, Kasubsi I Intelijen Andrew Damara Bais, serta Jaksa Fungsional Gindara Ginting.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara.

Acara ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, sebagai bentuk penguatan sinergi serta optimalisasi pelaksanaan program Jaga Desa dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan hukum.

Dalam kesempatan itu, Kajari Karo Danke Rajagukguk menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Jaga Desa di wilayah Kabupaten Karo.

“Program Jaga Desa menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Kami siap memberikan pendampingan, edukasi, dan pengawasan agar pengelolaan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dikedepankan Kejaksaan tidak semata penindakan, tetapi juga pencegahan melalui peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap aturan hukum.

“Kami ingin aparatur desa merasa didampingi, bukan ditakuti. Dengan pemahaman yang baik, potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal,” tambah Danke.

Sementara itu, JAM Intelijen Reda Manthovani dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan perangkat desa untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat sasaran.

Program Jaga Desa sendiri merupakan salah satu strategi nasional Kejaksaan RI dalam memperkuat pengawasan serta membangun budaya hukum yang baik hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta langkah bersama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berintegritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...