Pertamina Patra Niaga Gandeng Polda Sumut, Perkuat Kepatuhan Hukum Pekerja
Manajemen Pertamina Patra Niaga bersama perwakilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara foto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum di Medan, Kamis (12/2/2026), sebagai bentuk penguatan budaya kepatuhan dan tata kelola operasional energi.
GIMIC.ID, MEDAN - Pertamina Patra Niaga terus mempertegas komitmennya menghadirkan layanan energi yang aman, andal, dan patuh regulasi. Melalui penyuluhan hukum bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara, perusahaan meningkatkan pemahaman hukum para pekerja guna mendukung operasional distribusi energi yang tertib dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Medan, Kamis (12/2/2026), ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan sekaligus penanaman budaya kepatuhan. Terutama dalam menyikapi pemberlakuan ketentuan baru terkait hukum pidana dan acara pidana yang mulai efektif pada Januari 2026. Dengan pemahaman yang komprehensif, seluruh proses operasional diharapkan berjalan sesuai aturan serta tetap mengedepankan aspek keselamatan masyarakat.
Executive General Manager Regional Sumbagut, Sunardi, menegaskan bahwa literasi hukum pekerja merupakan fondasi penting dalam menjaga mutu pelayanan energi.
“Melalui peningkatan pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap prosedur operasional, Pertamina berupaya memastikan seluruh proses distribusi energi kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menghadirkan layanan energi yang andal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Sunardi, sektor energi memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan publik. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi serta standar keselamatan menjadi prioritas utama.
“Keselamatan dan kepatuhan menjadi prioritas dalam setiap kegiatan operasional. Dengan penguatan aspek ini, layanan energi kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Dari sisi aparat penegak hukum, Kepala Bidang Hukum Polda Sumut, Kombes Pol Ramses Tampubolon, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan perusahaan. Ia menilai sinergi dunia usaha dan kepolisian menjadi elemen penting dalam membangun budaya hukum yang kuat.
“Kami mengapresiasi langkah Pertamina dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi pekerja. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan standar keselamatan sangat penting, terutama pada sektor energi yang menyangkut kepentingan publik. Dengan pemahaman yang baik, potensi pelanggaran maupun risiko yang merugikan masyarakat dapat diminimalkan,” jelasnya.
Senada, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Polda Sumut, Kompol Moy Rinda Sinaga, menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi.
“Pemahaman terhadap regulasi, SOP, serta tanggung jawab hukum perlu dimiliki setiap pekerja. Dengan demikian, aktivitas operasional dapat berjalan lebih tertib, aman, dan meminimalkan potensi risiko bagi masyarakat maupun perusahaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyuluhan hukum menjadi sarana efektif mencegah persoalan sejak dini sekaligus memperkuat profesionalitas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran hukum semakin meningkat. Sinergi kepolisian dan dunia usaha akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tutupnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan akan terus berlanjut. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas, serta menjamin distribusi energi di wilayah Sumatera Bagian Utara berlangsung aman, lancar, dan sesuai regulasi.
Melalui penguatan kepatuhan ini, perusahaan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan energi nasional semakin meningkat, sejalan dengan komitmen menghadirkan operasional yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar