Kakanwil Kemenag Sumut: Rukyatul Hilal Harus Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan
Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi memberikan arahan pada Pelatihan Rukyatul Hilal yang digelar DPW LDII Sumut di Ponpes Al-Falah Medan.
GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, menegaskan bahwa kegiatan rukyatul hilal tidak hanya sebatas observasi astronomi, tetapi juga harus menjadi momentum memperkuat kerukunan, kekompakan, dan persaudaraan umat.
Pesan tersebut disampaikan Kakanwil saat menghadiri Pelatihan Rukyatul Hilal yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/2), di Aula Al-Falah Pondok Pesantren Al-Falah Medan.
“Saya berpesan, jadikan rukyatul hilal sebagai ibadah dan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Jaga kerukunan dan kekompakan, junjung tinggi profesionalisme,” ujar Qosbi.
Menurutnya, menjelang sidang isbat penetapan awal Ramadan dan Syawal 1447 Hijriah, keberadaan sumber daya manusia yang terampil dalam ilmu falak serta observasi hilal di lapangan sangat dibutuhkan.
Ia menilai kegiatan pelatihan ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan Islam dalam memperkuat pemahaman umat, khususnya terkait hisab dan rukyat. Penentuan awal bulan qamariah seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan persoalan krusial yang membutuhkan akurasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebersamaan dalam mematuhi keputusan pemerintah melalui sidang isbat.
Qosbi menambahkan, pada 2026 Kementerian Agama terus mendorong sinergitas antara pemerintah dan ormas Islam. Pelatihan ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi yang sejalan dengan paradigma dakwah profesional dan berbasis keilmuan.
Sinergi antara LDII Sumatera Utara dan Kanwil Kemenag Sumut dalam pemantauan hilal, lanjutnya, dapat meminimalisir perbedaan sekaligus menciptakan ketenangan serta kepastian bagi umat Islam.
“Sama-sama kita menjaga kondusivitas di Sumatera Utara, agar jangan sampai terjadi provokasi yang berujung pada kerusuhan. Sumatera Utara itu rukun, kompak, dan damai,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga memaparkan regulasi sidang isbat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat Rukyatul Hilal di Indonesia.
Aturan tersebut menetapkan pemberlakuan matlak wilayatul hukmi atau satu kesatuan wilayah NKRI dengan menggunakan kriteria baru MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, dan Singapura).
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat visibilitas (imkanur rukyat) apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk mar’i dan sudut elongasi geosentris bulan terhadap matahari minimal 6,4 derajat.
Qosbi berharap hasil pelatihan ini semakin memperkuat kontribusi LDII Sumut dalam mendukung pelaksanaan sidang isbat Kementerian Agama RI, sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hasil pemantauan hilal.
Ketua DPW LDII Provinsi Sumatera Utara, H. Hasoloan Simanjuntak, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi di bidang ilmu falak dan astronomi sehingga dapat berperan aktif dalam pemantauan hilal.
“LDII Sumut selama ini sudah aktif berpartisipasi dalam pemantauan hilal, baik 1 Ramadan, 1 Syawal maupun 1 Dzulhijjah. Kami akan terus bersinergi dengan Kementerian Agama, khususnya Kanwil Kemenag Sumut, serta Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Sumatera Utara,” ujarnya.
Sebanyak 32 peserta dari utusan DPD LDII kabupaten/kota se-Sumatera Utara mengikuti pelatihan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)