BPA Kejaksaan RI Rayakan HUT ke-2, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Pemulihan Aset Negara
Pemotongan tumpeng pada peringatan HUT ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI diikuti jajaran Kejati Sumut secara daring dari Aula Cipta Kerta.
GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia memperingati hari lahirnya yang ke-2 melalui acara syukuran yang digelar di Komplek Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Momentum peringatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan di daerah secara virtual melalui sambungan video conference. Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, turut hadir secara daring dan menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada BPA atas capaian kinerja yang dinilai semakin positif.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran strategis BPA dalam upaya pengembalian, penyelamatan, dan pemulihan aset negara. Ia berharap, bertambahnya usia lembaga tersebut semakin memperkuat komitmen dan profesionalisme seluruh jajaran dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan serta kerja keras seluruh jajaran BPA di berbagai daerah. Menurutnya, dalam dua tahun perjalanan, BPA telah menunjukkan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
“Capaian yang ada saat ini merupakan hasil kerja bersama. Saya mengapresiasi dedikasi seluruh pejabat utama dan jajaran BPA yang terus bekerja maksimal sehingga keberadaan badan ini semakin dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Di Sumatera Utara, peringatan HUT ke-2 BPA juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH. Turut mendampingi para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kasubbid, serta staf di lingkungan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut.
Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kantor Kejati Sumut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran BPA secara nasional.
Kejaksaan Republik Indonesia sendiri terus berupaya memaksimalkan fungsi dan kewenangan Badan Pemulihan Aset agar mampu menjadi central authority dalam pemulihan aset negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar