1. Beranda
  2. BUMN
  3. Hukum & Kriminal
  4. Transportasi

KAI Divre I Sumut Gandeng Kejari Belawan, Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Asetq

Oleh ,

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT KAI Divre I Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Belawan di Medan, Selasa (10/2/2026). Kolaborasi ini memperkuat pendampingan hukum perdata dan TUN serta perlindungan aset dan operasional KAI di wilayah Belawan.

GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan guna memperkuat sinergitas dalam penyelesaian persoalan hukum di sektor perkeretaapian.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidaya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, di Medan, Selasa (10/2/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berpotensi muncul dalam kegiatan operasional perusahaan. Ruang lingkupnya mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan.

Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidaya, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum memiliki peran penting agar seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi KAI Divre I Sumut sehingga dalam pelaksanaan tugasnya tidak keluar dari aturan hukum,” ujar Sofan.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, menekankan bahwa institusinya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan kepada pemerintah maupun BUMN.

“Kami bisa mendampingi pemerintah dan BUMN saat bersengketa, baik di dalam maupun di luar persidangan, litigasi maupun non-litigasi. Fungsi itulah yang kita sepakati hari ini,” jelas Yusup.

Sementara itu, Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi semakin relevan karena wilayah Belawan merupakan kawasan vital bagi operasional KAI di Sumatera Utara.

Stasiun Belawan yang berada dalam yurisdiksi Kejari Belawan merupakan pusat distribusi logistik yang terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Belawan. Sebagai tulang punggung angkutan barang unggulan, stasiun ini mencatat performa signifikan.

Sepanjang Januari 2026, KAI Divre I Sumatera Utara telah mendistribusikan 14.726 ton barang dari berbagai stasiun menuju Belawan. Dengan fasilitas modern untuk bongkar muat petikemas dan Crude Palm Oil (CPO), stasiun ini menjadi kunci kelancaran pengiriman komoditas strategis seperti CPO, lateks, hingga petikemas untuk pasar domestik maupun internasional.

Selain menjadi simpul ekonomi, kawasan Belawan juga memiliki banyak aset milik KAI dengan nilai komersial tinggi. Kondisi tersebut menuntut dukungan perlindungan hukum yang kuat, komprehensif, dan berkelanjutan guna memastikan kepastian hukum, keamanan aset, serta kelancaran proses bisnis perusahaan.

“Melalui kolaborasi dengan Kejari Belawan ini, KAI berharap tercipta kepastian hukum yang mampu mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja operasional kereta api di Sumatera Utara secara berkelanjutan,” pungkas Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga