1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Sosial

Dugaan Pungli PKH di Desa Badar Tinggi Picu Protes Warga

Oleh ,

Suasana Desa Badar Tinggi, Bilah Hulu, Labuhanbatu, lokasi munculnya dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan.

GIMIC.ID, LABUHANBATU – Desa Badar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi perhatian setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Ketua kelompok PKH setempat, Saripah, disebut-sebut melakukan pemotongan sebesar Rp40 ribu dari setiap keluarga penerima manfaat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan tersebut diduga dibagi dengan alasan Rp20 ribu untuk membantu warga yang mengalami kemalangan dan Rp20 ribu lainnya sebagai bentuk “uang terima kasih” kepada ketua kelompok.

Saat dikonfirmasi, Saripah mengakui adanya pengutipan dana tersebut. Ia menyebut uang itu merupakan bentuk terima kasih kepada pengurus kelompok. Namun, dalam percakapan yang beredar, ia juga disebut melontarkan pernyataan yang dinilai sebagai ancaman kepada warga.

“Siapa yang melaporkan permasalahan ini, akan dikeluarkan dari penerima PKH dan tidak akan menerima bantuan lagi,” ucapnya, sebagaimana disampaikan kepada warga.

Tak hanya kepada warga, Saripah juga disebut bersikap keberatan ketika awak media mencoba meminta klarifikasi.

“Bapak siapa, jangan ikut campur terkait masalah ini,” katanya.

Sementara itu, Pendamping Desa Badar Tinggi, Novika Pasaribu, membantah adanya pemotongan yang bersifat pungli. Menurutnya, uang yang dikumpulkan semata-mata diperuntukkan membantu keluarga yang tertimpa musibah.

“Itu tidak benar kalau disebut pemotongan. Uang tersebut hanya untuk membantu keluarga yang mengalami kemalangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Badar Tinggi, Bangkit Rambe, mengaku belum mengetahui secara pasti informasi mengenai adanya pungutan terhadap penerima manfaat PKH.

“Silakan tanyakan ke pendamping PKH,” ujarnya singkat.

Munculnya dugaan ini memicu reaksi keras dari sejumlah warga. Mereka berharap ada penelusuran dari pihak berwenang agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

“Kami minta agar kasus ini diusut tuntas. Kalau memang ada pelanggaran, pelakunya harus ditindak sesuai aturan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait di tingkat kabupaten mengenai tindak lanjut dugaan pungli tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah pemerintah dan aparat untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima utuh oleh keluarga penerima manfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga