1. Beranda
  2. Hukum
  3. Nasional

HPN 2026 Jadi Momentum Soroti Meningkatnya Kekerasan terhadap Jurnalis

Oleh ,

Dokumentasi: Dr. Wahyudi dan dosen Universitas Pertamina melakukan kegiatan PkM ke salah satu sekolah di Jakarta tahun 2021

GIMIC.ID, JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi atas meningkatnya tantangan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Sepanjang tahun terakhir, angka kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan tren kenaikan yang memprihatinkan.

Berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) tahun 2025, tercatat ada 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah ini meningkat sekitar 22 persen dibandingkan tahun 2024. Berbagai bentuk kekerasan tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang kerja pers dan mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat.

Pakar Komunikasi Massa Universitas Pertamina, Dr. Wahyudi Marhaen Pratopo Eko Setyatmojo, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya merugikan insan pers, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan kebutuhan informasinya kepada media.

“Kekerasan terhadap jurnalis menjadi tantangan yang masih dihadapi dalam praktik pers saat ini. Kondisi ini dapat memengaruhi ruang kerja jurnalis, terutama ketika mereka harus menjalankan tugas di tengah berbagai tekanan dan kekhawatiran. Dalam jangka panjang, situasi tersebut berpotensi berdampak pada kebebasan berekspresi di ruang publik serta kualitas informasi yang diterima masyarakat,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, sebenarnya perlindungan terhadap jurnalis telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut memberikan landasan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi penegakan hukum maupun peningkatan pemahaman publik serta aparat terhadap kerja jurnalistik.

Ia menilai, pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dilakukan secara reaktif setelah kejadian, melainkan harus melalui strategi yang lebih komprehensif. Di antaranya lewat peningkatan profesionalisme, literasi hukum, serta sistem perlindungan institusional di ruang redaksi.

“Ketika intimidasi terhadap jurnalis terus dibiarkan, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang utuh dan terpercaya. Media merupakan ruang dialog publik, sehingga perlindungan kebebasan pers harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Di sisi lain, jurnalis juga dituntut memiliki keterampilan dan tanggung jawab tinggi agar masyarakat terlindungi dari penyebaran berita bohong,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa isu kebebasan pers juga menjadi tanggung jawab akademik dan sosial, terutama dalam menyiapkan generasi jurnalis yang berintegritas. Perguruan tinggi, kata dia, memegang peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai dasar jurnalisme.

“Program Studi Komunikasi Universitas Pertamina membekali mahasiswa melalui pembelajaran yang dirancang pada nilai ideal jurnalisme dan kode etik jurnalistik, serta kemampuan berpikir kritis agar mereka mampu menjalankan praktik jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., memandang media massa sebagai mitra penting dalam menyalurkan informasi mengenai inovasi, prestasi, serta dampak pendidikan dan riset kepada masyarakat luas. Karena itu, HPN dinilai menjadi saat yang tepat untuk memperkuat kolaborasi demi membangun ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

“Sejak 2016, Universitas Pertamina secara konsisten menjalin kolaborasi dengan berbagai media di Indonesia sebagai bagian dari komitmen mendukung ekosistem informasi yang kredibel. Hingga saat ini, kami telah bermitra dengan sekitar 120 media, dengan lebih dari 13.000 publikasi yang mencakup hasil riset, inovasi, prestasi sivitas akademika, serta berbagai kontribusi kampus bagi masyarakat. Kami meyakini kolaborasi antara perguruan tinggi dan media memiliki peran penting dalam memastikan informasi berbasis pengetahuan dapat diakses luas dan memberi manfaat nyata bagi publik,” ujar Prof. Wawan.

Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini pun kembali mengingatkan bahwa menjaga kebebasan pers bukan hanya tugas jurnalis, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga