Samsat Tebing Tinggi Hadirkan Delivery Order, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Tanpa ke Kantor

Petugas UPT Samsat Tebing Tinggi bersama unsur kepolisian dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan layanan Samsat Delivery Order.

GIMIC.ID, TEBING TINGGI — UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PEPENDA) Kota Tebing Tinggi melalui UPT Samsat terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Samsat Delivery Order.

Kepala UPT Samsat Kota Tebing Tinggi, Jufrizal, S.Sos., MM, menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

“Layanan ini hadir sebagai solusi bagi wajib pajak, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu atau mengalami kesulitan menjangkau kantor Samsat,” ujar Jufrizal, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, sistem jemput bola ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari wajib pajak sehingga pelayanan menjadi lebih fleksibel dan tepat sasaran. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tetap dapat membayar pajak dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.

Sejauh ini, program Samsat Delivery Order telah dimanfaatkan oleh sejumlah instansi maupun masyarakat umum. Kehadiran layanan ini dinilai memberi dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, tentu hal ini berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

UPT Samsat Tebing Tinggi, lanjut Jufrizal, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi sekaligus pengembangan layanan agar jangkauannya semakin luas.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar layanan ini semakin efektif dan efisien dalam membantu masyarakat,” tutupnya.

Dalam pelaksanaan program tersebut, turut hadir Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidia S.Tr.K., S.I.K., MH, Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi Sri Imbang Jaya Putra, serta perwakilan Jasa Raharja. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Samsat Delivery Order, UPTD PEPENDA Kota Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...