Temui Pedagang, Anggia Ramadhan Tegaskan Upaya PK demi Gagalkan Eksekusi
Ramadhan bersama jajaran direksi bertemu pedagang lantai 2 Pasar Sambas, menegaskan komitmen pengajuan PK demi mencegah eksekusi.
GIMIC.ID, MEDAN – Di tengah ketidakpastian yang membayangi pedagang lantai 2 Pasar Sambas, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan membela kepentingan para pedagang.
Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung guna membatalkan rencana eksekusi pengosongan gedung.
Penegasan tersebut disampaikan Anggia saat bertemu langsung dengan para pedagang di Pasar Sambas, Jumat (6/2/2026). Ia hadir bersama jajaran direksi, di antaranya Direktur Operasional Agus Syah Putra, Direktur Keuangan/Administrasi Bobby O. Zulkarnain, Direktur Pengembangan/SDM Rudiansyah, Kabag Hukum/Humas Novi Zulkarnain, Kacab I T. Indrawansyah, Kepala Pasar Sambas Afrial Syahputra, serta tim hukum PUD Pasar Medan.
“Sebagai perusahaan yang menaungi bapak dan ibu sekalian, kami bertanggung jawab untuk hadir. Pekan depan kami akan melayangkan upaya hukum PK. Ini adalah ikhtiar perusahaan agar keadilan berpihak kepada pedagang dan bapak ibu bisa kembali berjualan dengan tenang di sini,” ujar Anggia di hadapan kerumunan pedagang.
Ia juga menekankan agar tidak ada tindakan di luar mekanisme hukum yang dapat merugikan pedagang. PUD Pasar Medan, kata dia, telah meminta tim melakukan penjagaan guna memastikan tidak ada upaya pengusiran melalui jalur ilegal.
“Jangan sampai ada tindakan di luar hukum yang merugikan pedagang. Kami sudah meminta tim untuk berjaga agar tidak ada oknum yang mengusir pedagang lewat jalur ilegal. Indikasi sabotase lampu dan listrik tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Langkah yang ditempuh PUD Pasar Medan sebagai Tergugat I ini mengikuti upaya yang lebih dulu diambil Pemerintah Kota Medan sebagai Tergugat II. Anggia berharap, keselarasan tersebut menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum bahwa kepentingan masyarakat kecil harus menjadi prioritas.
Selain itu, Anggia turut menyoroti adanya dugaan intimidasi oleh pihak tak bertanggung jawab, termasuk pemutusan aliran listrik secara sepihak. Ia telah menginstruksikan pengelola pasar dan tim keamanan meningkatkan pengawasan ekstra ketat di area Pasar Sambas.
Perjuangan ini pun disambut haru oleh para pedagang. Nuraeni, perwakilan pedagang lantai 2, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan Rico Waas serta jajaran direksi PUD Pasar Medan yang dinilai hadir memberikan kepastian.
“Kami sangat berterima kasih sudah diperjuangkan. Kami berjanji akan tetap kompak dan selaras dengan instruksi PUD Pasar demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Dengan rencana pengajuan PK tersebut, pedagang berharap aktivitas niaga dapat kembali berjalan normal tanpa bayang-bayang pengosongan, sekaligus memberi rasa aman bagi mereka yang menggantungkan hidup di Pasar Sambas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar