Rutan Labuhan Deli Bantah Tuduhan Pembiaran HP dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta penerapan zero halinar.
GIMIC.ID, LABUHAN DELI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatra Utara (AKAMSU) yang menilai adanya pembiaran penggunaan handphone (HP) dan peredaran narkoba di dalam rutan.
Pihak Rutan Labuhan Deli menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi pengamanan serta pembinaan yang selama ini dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyatakan bahwa jajarannya secara konsisten melaksanakan kebijakan zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) sebagaimana instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran penggunaan handphone maupun peredaran narkoba di dalam Rutan Labuhan Deli. Pengawasan dilakukan secara ketat dan berlapis, mulai dari pemeriksaan barang masuk, penggeledahan kamar hunian, hingga razia rutin dan insidentil,” tegas pihak Rutan Labuhan Deli dalam keterangan resminya.
Pengawasan Berlapis dan Razia Rutin
Pihak rutan menjelaskan, pengamanan dilakukan melalui pengawasan petugas jaga, kontrol blok hunian, serta pemantauan CCTV di sejumlah titik strategis. Selain itu, razia gabungan bersama aparat penegak hukum juga dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan rutan tetap steril dari barang terlarang.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tindak tegas sesuai aturan. Warga binaan dapat dikenai sanksi disiplin, sementara petugas yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi,” lanjutnya.
Rutan juga membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila terdapat informasi atau bukti kuat yang perlu ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Komitmen Pembinaan Warga Binaan
Menurut pihak rutan, fungsi utama pemasyarakatan tetap menjadi prioritas, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
“Kami fokus pada pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan warga binaan. Program pembinaan berjalan rutin, mulai dari kegiatan keagamaan, pelatihan kerja, hingga konseling. Tuduhan yang menyebut rutan sebagai tempat nyaman untuk melakukan kejahatan jelas tidak sesuai fakta,” jelasnya.
Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi
Rutan Labuhan Deli juga mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan tidak langsung mempercayai tudingan tanpa verifikasi.
“Kami terbuka terhadap pengawasan publik dan siap dievaluasi. Namun, penyampaian informasi sebaiknya berdasarkan data valid agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tutup pihak rutan.
Dengan klarifikasi ini, Rutan Labuhan Deli menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan ruang bagi praktik pelanggaran hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar