KAPIR Soroti Dugaan Skandal Moral Libatkan Oknum Kepala Sekolah dan Pejabat Kemenag
Beberapa pria berjalan memasuki area kompleks perkantoran pemerintah untuk melakukan pengaduan dan klarifikasi terkait kasus yang sedang disorot.
GIMIC.ID, PADANG LAWAS UTARA – Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, menyoroti dugaan persoalan moral yang menyeret seorang kepala sekolah madrasah negeri berinisial MUS serta oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Padang Lawas Utara berinisial B, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pakis).
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya pengaduan dari Bahrum Harahap (49), seorang guru pondok pesantren di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Batang Onang. Bahrum mengaku mengalami persoalan rumah tangga serius yang menurutnya berdampak pada aspek hukum, sosial, dan moral.
Rahmad menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu bukan hanya persoalan pribadi, tetapi dapat mencoreng dunia pendidikan dan institusi keagamaan.
“Ini sudah masuk wilayah dugaan pelanggaran moral yang melibatkan figur di lingkungan pendidikan dan agama. Jika benar, tentu menjadi ironi besar karena mereka adalah pihak yang seharusnya menjadi teladan,” ujar Rahmad, Jumat (30/1/2026).
Menurut keterangan Bahrum, ia telah membina rumah tangga sejak Oktober 2006. Ia menyebut hubungan rumah tangganya berjalan normal selama bertahun-tahun, meski belum dikaruniai anak. Namun sejak awal 2024, ia mengaku terjadi perubahan sikap dari istrinya, termasuk tidak lagi tinggal serumah.
Bahrum juga menyatakan bahwa sang istri telah mengajukan gugatan cerai pada Agustus 2025 dan prosesnya kini disebut masih dalam tahapan hukum lanjutan. Ia menegaskan belum pernah menjatuhkan talak secara agama maupun resmi bercerai secara hukum negara.
Persoalan semakin memuncak ketika pada Desember 2025, Bahrum memperoleh informasi bahwa istrinya melahirkan seorang bayi perempuan di salah satu rumah sakit di Padangsidimpuan. Dalam dokumen administrasi persalinan yang disebutkannya, tercantum nama ibu berinisial MUS, sementara nama penanggung jawab tercatat bukan dirinya.
“Ini yang kemudian menimbulkan tanda tanya besar bagi saya sebagai suami sah,” ujar Bahrum sebagaimana disampaikan Rahmad.
Dalam penelusuran yang disampaikan pihak KAPIR, sosok berinisial B disebut merupakan pejabat aktif di lingkungan Kemenag Padang Lawas Utara dan diketahui telah berkeluarga. Di tengah masyarakat juga beredar kabar mengenai dugaan hubungan khusus antara kedua pihak tersebut, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.
Rahmad menegaskan, seluruh informasi yang berkembang perlu diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun karena ini sudah menjadi pengaduan masyarakat, maka harus ada klarifikasi dan proses hukum yang transparan,” katanya.
Atas persoalan tersebut, KAPIR menyampaikan sejumlah tuntutan:
- Meminta kepolisian menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan Bahrum Harahap.
- Mendorong Kementerian Agama RI melakukan pemeriksaan internal serta menonaktifkan sementara oknum pejabat yang disebut hingga proses hukum dan klarifikasi selesai.
- Meminta evaluasi jabatan terhadap MUS sebagai kepala sekolah oleh instansi berwenang, apabila memang berstatus aparatur atau pejabat pendidikan.
- Meminta perlindungan hukum bagi pelapor agar proses berjalan tanpa tekanan.
“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan kabur. Jika menyangkut pejabat publik, maka penanganannya harus terbuka, profesional, dan adil,” tegas Rahmad.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Rahmat)