Razia Malam Hari, Rutan Kelas I Labuhan Deli Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Barang Terlarang

Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli bersama aparat melakukan razia kamar hunian WBP dalam upaya mencegah peredaran barang terlarang.

GIMIC.ID, LABUHAN DELI – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan deteksi dini tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (8/1/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB. Razia menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Kamar 1/3, 1/6, 2/14, 2/19, 3/1, dan 3/14.

Kegiatan ini merupakan arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang terlarang.

Sebelum razia dimulai, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisman Sihotang.

Dalam arahannya, Warisman menegaskan bahwa razia bertujuan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan.

“Razia ini merupakan langkah preventif dan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku,” jelas Warisman.

Pelaksanaan razia melibatkan unsur pengamanan internal Rutan Kelas I Labuhan Deli yang terdiri dari Ka. KPR, staf KPR, serta regu pengamanan jaga. Kegiatan juga didukung aparat penegak hukum dari Polsek Medan Labuhan (dua personel) dan Koramil (dua personel) sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan.

Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari, guna memastikan situasi rutan tetap kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan langkah nyata kami dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menutup celah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan razia dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan, serta tetap menghormati hak-hak Warga Binaan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...