Kajari Poso Lantik Dua Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Disiplin Aparatur
Kepala Kejaksaan Negeri Poso Yos A. Tarigan menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang baru dilantik dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon IV di lingkungan Kejari Poso, Rabu (28/1/2026).
GIMIC.ID, POSO — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., secara resmi memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Rabu (28/1/2026).
Dua pejabat yang dilantik yakni Tri Yudha Wardhana Fammi, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), serta Kendar Sudaryana, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).
Sebelum dipercaya mengemban jabatan baru, Tri Yudha Wardhana Fammi menjabat sebagai Kasi PAPBR di Kejari Tomohon, sementara Kendar Sudaryana sebelumnya bertugas sebagai Kasubsi Pra Penuntutan pada Seksi Pidum Kejari Ciamis.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna. Turut hadir sebagai saksi pelantikan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Reza Torio Kamba, S.H. dan Kasubag Pembinaan Rastam K. Kadili, S.H.. Kegiatan ini juga diikuti para Kasubsi, jaksa senior, serta seluruh pegawai Kejari Poso.
Dalam amanatnya, Kajari Poso Yos Tarigan menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran struktur organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi.
Ia menginstruksikan pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dalam satu irama dengan menempatkan integritas tanpa kompromi, profesionalisme, serta disiplin tinggi sebagai landasan utama.
“Kita harus bergerak dalam satu frekuensi. Integritas adalah harga mati, profesionalisme adalah keharusan, dan disiplin menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Yos Tarigan.
Khusus kepada Kasi Pidum yang baru, Kajari menekankan pentingnya kemampuan manajerial dalam mengendalikan penanganan perkara di tengah dinamika perubahan regulasi hukum.
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP baru menuntut kesiapan aparatur penegak hukum dalam beradaptasi dengan sistem dan pendekatan hukum yang berkembang.
“Khusus untuk Kasi Pidum, Saudara harus mampu mengendalikan penanganan perkara di tengah transformasi hukum melalui implementasi KUHP dan KUHAP baru. Pastikan penerapan Restorative Justice tepat sasaran demi keadilan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, kepada Kasi Intel yang baru dilantik, Kajari menekankan peran intelijen sebagai unsur vital dalam mendukung stabilitas dan keamanan internal lembaga.
Kasi Intel disebut sebagai “mata dan telinga” pimpinan yang harus sigap membaca situasi, melakukan deteksi dini, serta mengambil langkah-langkah pengamanan secara terukur.
“Kasi Intel harus segera melakukan langkah konkret pengamanan, mulai dari pengamanan pimpinan, personel, hingga keluarga besar pegawai Kejari Poso, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Yos Tarigan mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan, khususnya terkait ketertiban jam kerja dan penggunaan atribut dinas.
Ia menekankan bahwa seragam dinas bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan.
“Seragam kita adalah simbol kehormatan institusi. Mari tunjukkan bahwa Kejari Poso adalah institusi yang solid dan terpercaya,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)