OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal, Penuhi Permintaan MSCI
Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan penguatan transparansi dan reformasi pasar modal Indonesia dalam konferensi pers di BEI, Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026), menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan keterbukaan informasi di pasar modal.
Salah satu langkah utama adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Informasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas maupun di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas informasi pasar serta mendukung pengambilan keputusan investor.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai kategori investor serta struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan akan diselaraskan dengan praktik terbaik internasional (best practices).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK akan memperketat pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu tertentu.
Tak hanya itu, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data ultimate beneficial owner (UBO) emiten kepada MSCI sebagai bagian dari penguatan transparansi struktur kepemilikan.
Mahendra menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI menunjukkan bahwa saham-saham emiten Indonesia tetap memiliki potensi besar untuk masuk dalam indeks global, yang menandakan pasar modal Indonesia dinilai masih investable bagi investor internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)