DJKA dan KAI Divre I Sumut Lakukan Rampcheck SPM Jelang Angkutan Lebaran 2026
Petugas DJKA bersama KAI Divre I Sumatera Utara melakukan inspeksi lapangan (rampcheck) Standar Pelayanan Minimum di stasiun dan rangkaian kereta guna memastikan kesiapan layanan jelang Angkutan Lebaran 2026.
GIMIC.ID, MEDAN — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menggelar inspeksi lapangan atau rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada 27–30 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana perkeretaapian siap melayani pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap rangkaian kereta penumpang serta stasiun yang melayani proses naik dan turun penumpang. Tim gabungan meninjau langsung kesiapan fasilitas pembelian tiket, ketersediaan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, kejelasan papan informasi, hingga kecukupan tempat duduk di ruang tunggu stasiun.
Selain itu, aspek keselamatan menjadi perhatian utama dalam inspeksi tersebut. Petugas memeriksa kelengkapan perangkat darurat seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), alat pemecah kaca, serta kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Kebersihan fasilitas umum serta kelaikan toilet, baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta, juga menjadi fokus evaluasi.
Di dalam kereta, tim memastikan seluruh unsur kenyamanan berfungsi optimal sepanjang perjalanan. Sistem pendingin udara (AC), lampu penerangan, hingga jendela darurat diperiksa agar sesuai standar operasional yang berlaku.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pengguna jasa kereta api.
“Sinergi ini memastikan setiap aspek sarana dan fasilitas stasiun berada dalam kondisi terbaik demi keamanan dan kenyamanan para pelanggan,” ujar Anwar.
Menurutnya, keselamatan pengguna jasa tetap menjadi prioritas tertinggi dalam menyambut arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Utara berjalan lancar, aman, dan selamat.
Rangkaian inspeksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam menjaga mutu layanan transportasi perkeretaapian kepada masyarakat.
Anwar menambahkan, pemeriksaan berkala ini tidak hanya menjamin kualitas pelayanan saat ini, tetapi juga memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami berupaya terus membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keandalan moda transportasi kereta api,” tambahnya.
Kegiatan rampcheck ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan keandalan operasional perkeretaapian. Melalui pengawasan rutin dan evaluasi terukur, KAI memastikan kereta api tetap menjadi pilihan utama masyarakat sebagai moda transportasi yang aman, selamat, dan nyaman, khususnya pada periode mudik Lebaran yang padat penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)