Pembinaan Kemandirian Rutan Kelas I Medan Berbuah Produk Halal dan Layak Edar, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Warga binaan Rutan Kelas I Medan menunjukkan produk hasil pembinaan kemandirian berupa tempe, roti, dan aneka keripik kemasan merek RAGUSTA yang telah bersertifikat halal dan berizin edar, mendukung program Makan Bergizi Gratis serta penguatan UMKM.
GIMIC.ID, MEDAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan membuktikan bahwa pembinaan kemandirian bagi warga binaan bukan sekadar program formalitas, melainkan kegiatan terarah yang menghasilkan produk nyata, layak konsumsi, dan memiliki kontribusi sosial. Meski fungsi utama rutan adalah perawatan dan pelayanan terhadap tahanan, pembinaan keterampilan tetap menjadi prioritas penting.
Sejumlah produk hasil pembinaan kini telah dimanfaatkan secara konkret, di antaranya produksi tempe yang dikirim untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebutuhan Dapur Sehat Rutan Medan, serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan. Selain itu, produk keripik juga turut menyuplai program MBG, sementara produksi roti diarahkan untuk mendukung penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Rutan Kelas I Medan dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian dirancang agar warga binaan memiliki bekal keterampilan yang dapat digunakan setelah bebas nanti.
“Kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan keterampilan nyata. Produk yang dihasilkan harus punya standar mutu, bisa diterima masyarakat, dan memberi manfaat sosial,” ujarnya.
Produk tempe dan roti hasil pembinaan telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa proses produksi memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Menurut pihak rutan, standar produksi diterapkan secara ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pengemasan.
“Kami menerapkan prinsip higienitas pangan. Sertifikasi halal dan izin edar menjadi bukti bahwa produk warga binaan sudah memenuhi standar,” jelasnya.
Program pembinaan diawali dengan pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional. Materi yang diberikan meliputi pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, produksi dan pengemasan aneka keripik, pembuatan roti, hingga manajemen usaha serta dasar kewirausahaan.
Pelatihan dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, serta BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang. Kolaborasi ini bertujuan agar pelatihan sesuai dengan standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.
Puluhan warga binaan tercatat telah mengikuti program pelatihan tersebut. Mereka juga memperoleh sertifikat resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan sebagai pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.
Selain meningkatkan keterampilan, kegiatan produksi juga memberi dampak ekonomi. Hasil penjualan produk menghasilkan premi bagi warga binaan dalam bentuk tabungan.
“Premi ini menjadi motivasi sekaligus bekal awal bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat, sehingga mereka punya modal untuk memulai usaha atau bekerja,” tambah pihak rutan.
Melalui pembinaan yang terstruktur dan berbasis kolaborasi ini, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan wawasan usaha. Program ini diharapkan menjadi jalan reintegrasi sosial agar mereka dapat hidup lebih mandiri dan produktif setelah menyelesaikan masa pidana.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan produk tempe, roti, dan keripik hasil pembinaan Rutan Kelas I Medan, dapat menghubungi RAGUSTA Bakery di nomor 081-3311-3310.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)