1. Beranda
  2. Pemerintahan
  3. Politik
  4. Sosial

PC HIMMAH Medan Apresiasi Musa Rajekshah Perjuangkan 1.148 Pendamping Desa yang Diberhentikan

Oleh ,

PC HIMMAH Medan menyatakan dukungan kepada Musa Rajekshah dalam memperjuangkan nasib 1.148 pendamping desa di Sumatera Utara.

GIMIC.ID, MEDAN – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Musa Rajekshah, yang dinilai turut membantu memperjuangkan nasib 1.148 pendamping desa di Sumatera Utara (Sumut) yang disebut menjadi korban pemutusan kontrak sepihak.

Tokoh politik asal Sumut yang akrab disapa Ijeck itu diketahui menerima aspirasi belasan perwakilan pendamping desa pada Jumat (23/1) di Medan. Dalam pertemuan tersebut, ia disebut menyayangkan terjadinya pemutusan kontrak kerja para pendamping desa dan berencana membawa persoalan itu ke tingkat pusat.

Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Imransyah, mengatakan pihaknya mendukung langkah Musa Rajekshah untuk mendorong pembahasan persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

“Kami mendukung penuh langkah Bang Ijeck untuk membawa persoalan ini ke RDP bersama Kemendes PDT karena ini merupakan persoalan serius yang menyangkut nasib banyak tenaga pendamping desa,” ujar Imransyah, Minggu (25/1).

PC HIMMAH Kota Medan juga menyatakan akan ikut mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Menurut Imransyah, puluhan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) mengaku nama mereka tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 733 Tahun 2025, yang mereka nilai diterbitkan secara janggal dan tidak transparan.

Ia menambahkan, terdapat dugaan praktik menyimpang yang melibatkan oknum Koordinator TPP Provinsi Sumatera Utara serta oknum di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPSDM) Kemendes. Selain itu, penerbitan SK tersebut disebut tidak berlandaskan Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 294 Tahun 2025.

“Proses penjaringan calon pendamping desa tahun 2025 juga ditengarai tidak melalui rekrutmen resmi, melainkan hanya berbasis kegiatan bimbingan teknis (bimtek),” katanya.

Hingga kini, lanjut Imransyah, sebanyak 1.148 pendamping desa tersebut juga belum menerima hasil Evaluasi Kinerja (Evkin) Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani Kepala BPSDM Kemendes.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh sikap Bang Ijeck terhadap rekan-rekan pendamping desa yang merasa dirugikan. Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemendes PDT terkait tudingan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga