KOMEDIK Sumut Bongkar Dugaan Akses “Istimewa” di Disdik, Transparansi Kadisdik Dipertanyakan
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menyatakan pihaknya tidak pernah melarang wartawan meliput dan menegaskan mekanisme melalui PPID untuk penertiban tamu.
GIMIC.ID, MEDAN – Komunitas Media Pendidikan (KOMEDIK) Sumatera Utara menyoroti dugaan praktik yang dinilai tidak transparan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara. Sorotan itu mencuat menyusul polemik pembatasan akses wartawan ke kantor Disdik Sumut yang disebut terjadi setelah sejumlah pemberitaan kritik muncul di media.
Sekretaris KOMEDIK Sumut, M. Nasir, menyebut pihaknya mempertanyakan kebijakan pelayanan terhadap tamu dan wartawan di lingkungan Disdik Sumut. Ia mengaku menemukan adanya perlakuan berbeda antara insan pers dan pihak penyedia.
“Kejadian itu terjadi di akhir Desember 2025. Saya temukan puluhan orang utusan dari penyedia bisa masuk tanpa harus menunggu di ruang PPID. Sementara tamu lain, termasuk pejabat eselon III, diarahkan melalui ruang PPID. Ini menimbulkan kesan tidak ada keterbukaan dan membuka ruang kecurigaan terhadap praktik yang menyimpang,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Nasir, kondisi tersebut justru memunculkan dugaan adanya pola hubungan “transaksional” yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak Disdik Sumut. Ia juga menegaskan, wartawan tidak pernah meminta uang kepada pihak mana pun.
“Perlu disebutkan bahwa wartawan tidak pernah minta uang kepada Alexander. Bahkan untuk bertemu wartawan saja, Kadisdik disebut tidak bersedia,” katanya.
KOMEDIK Sumut juga menilai komitmen keterbukaan informasi di Disdik Sumut masih perlu dipertanyakan. Nasir menyebut pihaknya telah dua kali menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, namun belum mendapat respons.
“Kami pikir komitmennya terhadap keterbukaan informasi masih diragukan. Pelayanan kepada wartawan hanya basa-basi. Hingga kini, Alexander tidak pernah mengklarifikasi pemberitaan soal rehab toilet dan rehab kantor Disdik Sumut kepada rekan-rekan media,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, sebelumnya menyatakan pihaknya tidak pernah menutup diri ataupun melarang wartawan melakukan peliputan. Ia menyebut penerapan mekanisme melalui ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilakukan untuk memastikan keteraturan dan transparansi pelayanan tamu.
Alexander juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kali pengecekan langsung, ia menemukan adanya tamu yang masuk ke ruangan tertentu tanpa identitas jelas dan tidak melalui mekanisme resmi.
“Dalam beberapa kali pengecekan langsung, saya mendapati adanya tamu yang masuk ke ruang-ruang tertentu tanpa identitas yang jelas dan tidak melalui mekanisme resmi. Bahkan ada kejadian yang tidak kita harapkan, khususnya di ruang-ruang strategis,” ungkapnya dalam pernyataan sebelumnya.
Ia menegaskan kebijakan penertiban akses tamu bukan ditujukan untuk menghambat kerja jurnalistik, melainkan untuk memperkuat pengawasan internal.
Dalam pernyataannya, Nasir juga menyinggung sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Sumatera Utara, seperti kasus Rusunawa, Lapangan Merdeka Medan, Kebun Bunga Medan, dan Gedung UMKM USU. Ia meminta aparat penegak hukum menuntaskan proses hukum secara profesional.
“Kita minta aparat penegak hukum menetapkan tersangka dalam kasus proyek besar yang diduga merugikan keuangan negara. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebut keterlibatan Alexander Sinulingga dalam perkara-perkara tersebut. Semua pihak tetap berada dalam asas praduga tak bersalah.
Polemik ini menambah daftar panjang perdebatan soal keterbukaan informasi publik dan relasi antara pejabat publik dengan insan pers, khususnya di sektor pendidikan yang mengelola anggaran besar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)