Transisi E-Katalog V6 Permudah Pengadaan, Tapi Risiko Administratif Mengintai

Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem E-Katalog versi 6 yang kini memasuki masa transisi digital.

GIMIC.ID, JAKARTA — Peralihan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah ke E-Katalog versi 6 menghadirkan kemudahan baru bagi aparatur negara. Antarmuka yang lebih sederhana serta proses pembelian yang lebih cepat dinilai mampu memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi belanja pemerintah.

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul kekhawatiran baru terkait potensi kesalahan administratif yang berujung pada temuan audit. Para pelaku pengadaan diingatkan agar tidak terlena oleh kemudahan teknis sistem, karena risiko kepatuhan tetap menjadi faktor krusial.

Anggota Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Arif Rakhman, menilai transformasi sistem ini menuntut ketelitian lebih tinggi, khususnya pada tahap perencanaan. Menurutnya, kemudahan yang ditawarkan E-Katalog V6 ibarat dua sisi mata pisau.

“Transformasi digital bukan sekadar soal bisa menggunakan aplikasi. Yang jauh lebih penting adalah memahami filosofi regulasi di baliknya,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, kesalahan yang kerap muncul justru terjadi sebelum proses pembelian dimulai. Penyusunan spesifikasi kebutuhan yang kurang tepat, Estimasi Harga Sendiri (HPS) yang tidak akurat, serta kelalaian memverifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menjadi persoalan klasik dalam pengadaan pemerintah.

Agus yang juga menjabat Penasihat Integritas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menambahkan, pada masa transisi sistem banyak pelaku pengadaan diliputi kecemasan menghadapi risiko audit. Kondisi ini diperkuat dengan tuntutan regulasi, termasuk Keputusan Ketua LKPP Nomor 122 Tahun 2022, yang mewajibkan ketepatan dalam pemilihan metode pengadaan, seperti mini-kompetisi maupun pembelian langsung.

“Kalau perencanaannya keliru, sebaik apa pun sistemnya, tetap berisiko. Temuan audit sering kali berawal dari hal-hal yang dianggap sepele di tahap awal,” ujarnya.

Sebagai respons atas kebutuhan pemahaman tersebut, Alatan Indonesia berencana menggelar webinar bertajuk “Strategi Perencanaan dan Persiapan Pengadaan melalui E-Purchasing di E-Katalog V.6” pada 29 Januari 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk membantu aparatur pemerintah memahami strategi perencanaan pengadaan yang akuntabel, pemilihan penyedia sesuai aturan, serta langkah mitigasi risiko hukum.

Di tengah akselerasi digitalisasi pengadaan, para pemangku kebijakan diingatkan bahwa teknologi pada dasarnya hanyalah alat. Tanpa perencanaan matang dan pemahaman regulasi yang kuat, kemudahan sistem justru dapat membuka celah persoalan baru dalam pengelolaan anggaran negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu)

Komentar

Loading...