1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Nasional
  4. Pemerintahan

Tiga Jaksa Kejari Padang Lawas Diterbangkan ke Jakarta, Diserahkan ke Tim Pengamanan Kejagung

Oleh ,

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, lokasi pemeriksaan lanjutan terhadap tiga jaksa Kejari Padang Lawas oleh Jamintel.

GIMIC.ID, PADANG LAWAS – Tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, yang diperiksa terkait dugaan pengutipan uang desa, telah diterbangkan ke Jakarta dan diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung.

Ketiganya diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka dibawa ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026.

“Sudah diantar ke Kejagung kemarin,” ujar salah satu sumber Gimic.id yang mengetahui proses penyerahan ketiga jaksa tersebut.

Sumber Gimic.id menyebutkan, salah satu jaksa yang diperiksa adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga. Dua lainnya yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Lawas, Ganda Nahot Manalu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zul Irfan.

Ketiganya disebut diterbangkan menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelum diserahkan kepada tim Pam SDO Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang masih intensif diperiksa,” kata sumber tersebut.

Pemeriksaan ini disebut berkaitan dengan dugaan pengutipan atau penerimaan uang dari desa di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status maupun hasil pemeriksaan terhadap ketiga jaksa tersebut.

Perkembangan ini mencuat sehari setelah Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri.

Belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap ketiga jaksa tersebut berkaitan langsung dengan penanganan perkara tersebut.

Gimic.id telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas pesan singkat maupun panggilan telepon yang disampaikan.

Pemeriksaan terhadap ketiga jaksa itu masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga