Karutan Labuhan Deli Bantah Isu Fasilitas Istimewa bagi Napi Narkotika

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan fasilitas istimewa bagi narapidana, Kamis (22/1).

GIMIC.ID, LABUHAN DELI – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, secara tegas membantah rumor yang beredar terkait dugaan adanya pemberian fasilitas istimewa atau disebut sebagai “ruang kendali” kepada seorang narapidana kasus narkotika berinisial RR.

Bantahan tersebut disampaikan Eddy Junaedi usai melakukan pengecekan langsung ke dalam blok hunian guna memastikan kondisi di lapangan serta menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

“Saya sudah cek langsung ke ruangannya. Tidak ada fasilitas khusus atau perlakuan istimewa. Kondisi kamar hunian sama seperti warga binaan lainnya, hanya ruangan biasa. Ruangan fasilitas khusus seperti yang dituduhkan itu sama sekali tidak ada dan tidak benar,” ujar Eddy dalam klarifikasi resmi, Kamis malam (22/1).

Eddy juga menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan pihak Rutan Labuhan Deli. Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan diperlakukan setara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Selain isu fasilitas, ia turut membantah tudingan adanya intimidasi maupun pemerasan yang disebut melibatkan oknum pejabat. Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum agar tidak berkembang menjadi fitnah yang dapat merugikan nama baik petugas.

“Tuduhan seperti itu harus disertai bukti. Kami bekerja sesuai aturan. Jangan sampai isu yang belum tentu benar merusak kepercayaan publik terhadap petugas yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Di bawah kepemimpinannya, Eddy menyebut Rutan Labuhan Deli terus melakukan pembenahan sistem serta memperkuat pengawasan internal. Langkah keterbukaan terhadap media, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi dan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Rutan Labuhan Deli juga menyatakan terbuka terhadap aspirasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa, termasuk DPN PMMP. Namun demikian, ia mengimbau agar setiap tuduhan disampaikan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.

“Kami fokus pada pembinaan warga binaan. Jika ada kekeliruan, tentu akan kami evaluasi dan perbaiki. Namun tudingan yang tidak berdasar justru dapat merusak wibawa hukum dan kerja keras petugas di lapangan,” tutup Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...