1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. News Update

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporapar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Oleh ,

Tim penyidik Kejari Labuhanbatu saat melakukan penggeledahan di Kantor Disporapar Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan korupsi dana hibah Pramuka.

GIMIC.ID, LABUHANBATU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Labuhanbatu. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuhanbatu, Sabri Fitriansyah Marbun, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya, benar,” ujar Sabri, Rabu (21/1/2026).

Sabri menjelaskan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Disporapar Kabupaten Labuhanbatu, tetapi juga menyasar Kantor Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu. Penggeledahan di dua lokasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026) lalu.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik Kejari Labuhanbatu mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan dan penyaluran dana hibah Pramuka untuk periode 2022–2024.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi alat bukti. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan dana hibah yang dimaksud,” jelas Sabri.

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Labuhanbatu belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Tim penyidik masih fokus pada pendalaman fakta-fakta hukum, termasuk menelusuri alur penggunaan dana hibah serta menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Kami masih dalam tahap penyidikan untuk memfaktakan dugaan peristiwa pidana dan menghitung kerugian negara. Jika seluruh alat bukti telah terpenuhi, tentu akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tegasnya.

Kejari Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga