Duo Maling Motor di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Keok Usai Kejar-kejaran hingga Lubuk Pakam
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa usai kejar-kejaran dramatis hingga Lubuk Pakam.
GIMIC.ID, TANJUNG MORAWA – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Morawa. Dua pelaku berinisial A alias Kier dan BPPL alias Bobi berhasil dibekuk polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.45 WIB. Korban, Abadi Suhardi, warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkungan IV, baru saja pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motornya di teras dengan kondisi stang terkunci.
“Sekitar 10 menit kemudian korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Korban sempat mencari ke sekitar rumah dan bertanya ke tetangga, namun tidak membuahkan hasil,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, Senin (19/1/2026).
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Minggu (18/1/2026), petugas mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan A alias Kier.
Saat diinterogasi, A alias Kier mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya, BPPL alias Bobi, yang diketahui berada di wilayah Batang Kuis.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan. Di Batang Kuis, polisi mendapati BPPL alias Bobi sedang mengendarai mobil rental. Petugas kemudian membuntuti pelaku secara diam-diam hingga menuju arah Medan.
Dalam perjalanan, tepat di wilayah Tanjung Morawa, mobil yang dikemudikan pelaku menyenggol seorang ibu pengendara sepeda motor. Spontan, korban berteriak “maling, maling” sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik langsung tancap gas, memicu kejar-kejaran dramatis antara warga dan polisi. Hingga akhirnya, di kawasan Pasar 5 Lubuk Pakam, mobil yang dikendarai pelaku kehabisan bahan bakar.
“Di situlah pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Selanjutnya kedua pelaku kami bawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Jonni Damanik.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar