Wapresma UMN Al Washliyah Soroti Dugaan Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut di Bandara Kualanamu
Kasus dugaan salah tangkap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu kembali disorot mahasiswa.
Wapresma UMN Al Washliyah Medan, Khairum Siregar, meminta Kapolri dan Kapolda Sumut segera turun tangan memproses oknum polisi yang terlibat agar keadilan benar-benar ditegakkan.
GIMIC.ID, MEDAN — Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar, menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan salah tangkap yang dialami Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Internasional Kualanamu pada Oktober 2025 lalu.
Khairum menegaskan, meskipun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Ketua DPW NasDem Sumut atas peristiwa tersebut, proses penegakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat dinilai belum menunjukkan kejelasan.
“Pertanyaannya, sejauh mana proses penegakan hukum terhadap Satreskrim Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan jajarannya? Bahkan kami mendapat informasi bahwa salah seorang perwira, Ipda Jonas, yang diduga terlibat dalam peristiwa salah tangkap itu justru diberikan penghargaan oleh Kapolrestabes Medan,” ujar Khairum, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas Kapolrestabes Medan dalam menegakkan disiplin dan hukum di internal kepolisian, sekaligus mempertanyakan kinerja Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara dalam menindak anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kami berharap persoalan ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, agar segera memproses para anggota yang diduga melanggar hukum. Panggil dan periksa Kapolrestabes Medan secepatnya,” tegasnya.
Khairum juga mempertanyakan dasar dan pertimbangan pemberian penghargaan kepada Ipda Jonas, sementara yang bersangkutan sebelumnya diduga telah mencederai citra institusi Polri melalui peristiwa salah tangkap tersebut.
Selain itu, pihaknya mendesak agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, turut diproses untuk mempertanggungjawabkan kinerja dan pengawasan terhadap jajarannya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Bayangkan, sekelas pimpinan partai politik saja bisa menjadi korban salah tangkap, apalagi masyarakat biasa. Ada apa di balik peristiwa ini? Apakah ada permainan atau justru upaya melindungi pelaku yang sebenarnya?” pungkas Khairum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)