1. Beranda
  2. Daerah
  3. News
  4. Pemerintahan

Bapenda Medan Siap Tindak Tegas Pegawai “Nakal” yang Menagih Pajak Lewat Rekening Pribadi

Oleh ,

Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian menegaskan komitmen menindak tegas pegawai “nakal” dan memastikan pembayaran pajak dilakukan melalui sistem resmi Pemko Medan.

GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pegawai yang terbukti melakukan praktik tidak sesuai aturan, khususnya dalam proses penagihan pajak kepada wajib pajak (WP).

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi adanya oknum pegawai Bapenda Medan yang diduga memungut pajak dari pelaku usaha melalui rekening pribadi. Agha memastikan pihaknya tidak akan mentolerir praktik tersebut karena jelas melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi.

“Informasi itu sudah saya dengar. Saat ini sudah kita cek dan memang belum ditemukan bukti sampai sekarang, tetapi akan terus kita dalami untuk memastikan kebenarannya,” ujar Agha saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).

Agha menegaskan, seluruh pembayaran pajak harus dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Medan. Penagihan maupun pembayaran melalui rekening pribadi pegawai tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Sekarang pembayaran pajak semakin mudah. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Medan Smart Tax tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. Jadi jangan mudah terpengaruh jika ada petugas yang menawarkan pembayaran lewat rekening pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agha mengungkapkan bahwa dirinya tengah melakukan pembenahan internal atau “bersih-bersih” di lingkungan Bapenda Medan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai aturan dan standar pelayanan yang berlaku.

“Masih kita temukan ada petugas yang melakukan penagihan padahal sudah pensiun atau sudah pindah ke OPD lain. Hal seperti ini akan kita bersihkan agar tidak menyalahi aturan. Praktik percaloan juga akan kita tertibkan,” ungkapnya.

Agha memastikan, setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dilaporkan ke Inspektorat Kota Medan.

“Saya sendiri yang akan melaporkan ke Inspektorat. Hal ini sudah saya tekankan sejak pertama menjabat. Jangan coba-coba bermain dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menagih pajak,” tandasnya.

Dengan langkah tegas ini, Bapenda Kota Medan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan sistem pelayanan pajak yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga