Polisi Amankan Tujuh Remaja Hendak Tawuran di Tanjung Morawa, Diminta Sungkem kepada Orang Tua
Tujuh remaja yang diamankan Polsek Tanjung Morawa karena diduga hendak tawuran saat menjalani pembinaan dan sungkem kepada orang tua di Mapolsek Tanjung Morawa.
GIMIC.ID, TANJUNG MORAWA — Upaya preventif kepolisian berhasil menggagalkan rencana tawuran antargeng yang melibatkan tujuh remaja di wilayah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ketujuh remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan di Mapolsek Tanjung Morawa, Minggu (11/1/2026).
Sebelum diserahkan kembali, ketujuh remaja itu terlebih dahulu diminta untuk sungkem atau memohon maaf kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk penyesalan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ketujuh remaja tersebut diamankan oleh personel Polsek Tanjung Morawa pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait rencana tawuran antargeng di seputaran wilayah Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, mengatakan laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi yang dimaksud.
“Begitu menerima laporan dari warga yang menyebutkan akan ada tawuran antargeng, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ujar AKP Jonni Damanik kepada wartawan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tujuh remaja sedang berkumpul di sebuah warung. Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ketujuhnya mengakui bahwa mereka memang berencana melakukan tawuran dengan geng lain.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap para remaja tersebut serta menyisir area sekitar warung. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan satu buah busur panah beserta anak panahnya, satu potongan pipa yang dibentuk menyerupai celurit, serta empat unit handphone,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, ketujuh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
AKP Jonni Damanik menegaskan, pihaknya memilih pendekatan pembinaan dan edukatif, mengingat ketujuh remaja tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
“Kami telah melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing remaja dan disaksikan langsung oleh kepala desa. Harapannya, setelah ini pihak keluarga dan lingkungan dapat lebih aktif melakukan pengawasan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta membangun komunikasi yang baik guna mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan kenakalan remaja.
Polsek Tanjung Morawa memastikan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar