Wapresma UMN Al Washliyah Desak Polda Sumut Tindak Tegas Judi Pasar 7 Marelan
Khairum Siregar, Wapresma UMN Al Washliyah Medan, menyampaikan desakan kepada Polda Sumut agar menindak tegas lokasi perjudian di Pasar 7 Marelan.
GIMIC.ID, MEDAN — Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera menindak tegas aktivitas perjudian yang diduga masih beroperasi di kawasan Pasar 7 Marelan, Kota Medan. Lokasi perjudian tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang bandar berinisial Aseng Kayu (AK).
Khairum menilai kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, masih lemah dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, penindakan terhadap lokasi perjudian seharusnya menjadi prioritas, terlebih jika melibatkan dugaan bandar besar dan oknum yang disinyalir menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.
“Kapolda Sumut harus tegas dan berani memberantas lokasi perjudian itu. Masyarakat sudah sangat resah karena aktivitas judi tersebut masih terus berjalan,” ujar Khairum Siregar saat ditemui pada Sabtu (10/1) di Kedai Kopi Kombur, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Menurut Khairum, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMN Al Washliyah Medan justru akan memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sumut apabila mampu dan berani menutup serta menindak seluruh lokasi perjudian, khususnya di Pasar 7 Marelan dan wilayah lain di Sumatera Utara.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, lokasi perjudian tersebut diduga kuat dimiliki oleh Aseng Kayu. Bahkan, untuk melancarkan operasional perjudian, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Informasi yang kami terima, lokasi judi itu diduga milik Aseng Kayu. Demi kelancaran operasionalnya, kami menduga ada oknum aparat yang membekingi,” tegas Khairum yang juga dikenal sebagai aktivis mahasiswa Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Khairum menyebutkan bahwa Aseng Kayu juga dikenal sebagai pengelola sejumlah tempat usaha ilegal lainnya di beberapa lokasi, dengan dugaan perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi perjudian di Pasar 7 Marelan tersebut telah beberapa kali mendapat aksi protes dan demonstrasi dari warga sekitar. Aparat kepolisian juga disebut sempat melakukan penggerebekan. Namun, aktivitas perjudian hanya berhenti sementara dan kembali beroperasi setelah beberapa waktu.
“Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kami berharap Polda Sumut tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas agar praktik perjudian benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar