1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Nasional

KPK OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan

Oleh ,

Gedung KPK Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara dan mengamankan delapan orang.

GIMIC.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti dalam bentuk uang.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (10/1/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam OTT tersebut tidak hanya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, tetapi juga valuta asing.

“Ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh saat dihubungi secara terpisah.

Lebih lanjut, Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengurangan nilai pajak. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi sementara, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP) yang diduga terlibat dalam praktik rasuah tersebut. Penindakan ini sekaligus menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi di sektor perpajakan, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga