Eko Afrianta Sitepu Tegaskan Hak Kesehatan Warga Medan Lewat Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Hanura–PKB, Eko Afrianta Sitepu, menyampaikan materi Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan kepada warga Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (10/1/2026).
GIMIC.ID, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Hanura–PKB, Eko Afrianta Sitepu, menegaskan bahwa seluruh warga Kota Medan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bambu Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (10/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Eko menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang menjamin hak kesehatan warga. Menurutnya, Perda Sistem Kesehatan menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
“Semua warga Kota Medan berhak mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, Perda ini harus dipahami masyarakat agar mereka tahu hak-haknya,” ujar Eko.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
“Sejak UHC diberlakukan, warga Kota Medan bisa berobat hanya menggunakan KTP atau KK. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPRD Medan itu menjelaskan bahwa program UHC kini semakin diperkuat oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui inovasi UHC Premium.
“Dengan UHC Premium, masyarakat tidak hanya bisa berobat gratis, tetapi juga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di rumah sakit maupun puskesmas. Tidak ada lagi perbedaan pelayanan antara pasien UHC dan non-UHC,” jelas Eko.
Beragam Aspirasi Warga Mengemuka
Pada sesi tanya jawab, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari keamanan lingkungan hingga pelayanan sosial dan kesehatan.
Seorang warga bernama Suci dari Rame 9 menyoroti tingginya tingkat kriminalitas di lingkungannya dan mempertanyakan pengadaan CCTV, apakah berasal dari dana pemerintah atau swadaya masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Lurah Mangga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengadaan CCTV dari pemerintah dan pemasangan yang ada merupakan hasil swadaya warga. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Supatmi dari Bunga Pancur 1 menanyakan apakah warga yang tidak membawa KTP tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Eko menjelaskan bahwa prinsip UHC adalah memudahkan akses, namun identitas kependudukan tetap diperlukan untuk pendataan dan administrasi.
Pertanyaan lain datang dari Nur, yang mempertanyakan apakah warga yang belum terdaftar BPJS namun sudah berobat menggunakan KTP tetap diwajibkan mendaftar BPJS. Menurut Eko, UHC merupakan jaminan dari pemerintah daerah, namun kepesertaan BPJS tetap dianjurkan untuk keberlanjutan layanan kesehatan nasional.
Selain itu, Pak Bukit dari Jalan Jahe 5 mempertanyakan kriteria penerima bantuan sosial (bansos), sementara Halida dari Nilam 2 mengangkat isu penyaluran BLT yang dinilai tidak tepat sasaran. Warga lainnya, Tema dari Pinus 17, menyoroti pelayanan rumah sakit terhadap pasien yang menunggak iuran BPJS serta perbedaan kelas rawat inap.
Kegiatan sosialisasi Perda tersebut dihadiri oleh Lurah Mangga, perwakilan kecamatan, Kepala Puskesmas Mangga, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, kepala lingkungan, serta puluhan warga Kecamatan Medan Tuntungan. Kehadiran unsur pemerintahan ini menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam memahami hak-hak mereka, khususnya di bidang kesehatan.
Menutup kegiatan, Eko Afrianta Sitepu menegaskan komitmennya untuk terus menampung aspirasi warga dan memperjuangkannya melalui fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kota Medan.
“Kegiatan seperti ini penting agar masyarakat tahu haknya, dan pemerintah tahu persoalan nyata yang dihadapi warga,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)