OJK Waspadai Potensi Dampak Konflik AS–Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan Global dan Indonesia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan ekonomi global dan stabilitas sektor jasa keuangan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pelaku jasa dan pasar keuangan di Indonesia terus mencermati potensi dampak dari eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela terhadap stabilitas politik global serta pasar keuangan internasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan potensi dampak konflik tersebut terhadap Indonesia terutama berkaitan dengan produksi dan harga minyak dunia serta harga komoditas ekspor utama. Meski demikian, sampai saat ini belum terlihat dampak langsung terhadap perekonomian domestik.
“Dalam jangka pendek, dampak langsung kepada Indonesia dari kemungkinan pengaruh produksi dan harga minyak dunia atau harga-harga komoditas utama ekspor Indonesia itu belum terlihat sama sekali,” ujar Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/1/2026).
Meski dampak langsung belum terasa, Mahendra menegaskan risiko dalam jangka menengah dan panjang tetap perlu diantisipasi oleh pelaku jasa keuangan dan lembaga keuangan Indonesia. Eskalasi konflik geopolitik antara AS dan Venezuela, menurutnya, berpotensi memengaruhi perekonomian global dan sektor jasa keuangan di berbagai negara.
“Kondisi geopolitik global saat ini semakin kompleks. Penegakan kedaulatan wilayah suatu negara oleh negara lain tanpa sanksi yang setimpal dinilai menimbulkan preseden yang mengkhawatirkan,” tambah Mahendra.
Ia merujuk pada serangkaian konflik geopolitik sebelumnya — termasuk konflik Rusia–Ukraina dan konflik Israel–Palestina — yang berdampak pada ketidakpastian pertumbuhan dan stabilitas ekonomi global, meskipun belum menunjukkan efek signifikan pada perekonomian Indonesia.
Seiring meningkatnya ketidakpastian global, OJK meminta seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terus mencermati dan melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai potensi risiko, baik itu risiko pasar, risiko likuiditas, maupun risiko kredit dan pembiayaan.
OJK menilai pentingnya kesiapan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan dampak dari perkembangan geopolitik ini, termasuk dampaknya terhadap harga komoditas, pasar modal, serta sentimen investor global.
Menurut sejumlah analis internasional, konflik tersebut telah memicu peningkatan risiko geopolitik yang turut memengaruhi pasar modal global serta permintaan aset aman seperti emas. Hal ini karena investor cenderung menaikkan alokasi portofolio terhadap instrumen yang dianggap lebih stabil saat ketidakpastian meningkat.
Adapun Pemerintah Indonesia sebelumnya juga menilai sejauh ini dampak eskalasi konflik AS–Venezuela terhadap ekonomi domestik masih terbatas, termasuk terhadap harga minyak dunia dan pasar keuangan lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar