Kalamsu Dukung Evaluasi dan Perpanjangan Kontrak TPP oleh Kemendes PDT di Sumut
Ketua Umum Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), Dannil Sitorus, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan evaluasi dan perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) oleh Kemendes PDT di Sumatera Utara.
GIMIC.ID, MEDAN — Ketua Umum Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu), Dannil Sitorus, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) dalam melakukan evaluasi serta perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Provinsi Sumatera Utara.
Dannil menilai, kebijakan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT Nomor 733 yang berlaku untuk wilayah Sumatera Utara merupakan langkah yang wajar dan sesuai mekanisme. Mengingat program pendampingan desa menggunakan anggaran negara, evaluasi dinilai penting guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Evaluasi ini sangat wajar dan sudah disampaikan jauh hari oleh Menteri Desa, Yandri Susanto, yang menegaskan akan ada evaluasi terhadap pendamping desa. Jadi tidak perlu dipolitisasi,” ujar Dannil Sitorus, Rabu (8/1/2026).
Ia menegaskan, proses evaluasi dan perpanjangan kontrak TPP tidak boleh dipandang sebagai ajang kepentingan politik kelompok tertentu. Sebaliknya, proses tersebut mengedepankan mekanisme penilaian kinerja serta upaya perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Dannil Sitorus yang juga dikenal sebagai aktivis pemuda Nahdlatul Ulama menambahkan, sorotan dan kritik tajam yang muncul di tengah publik merupakan hal yang lumrah. Terlebih, tidak semua Tenaga Pendamping Profesional dinyatakan lolos evaluasi dan diperpanjang kontraknya.
“Namun perlu dipahami, evaluasi dan verifikasi ini dilakukan dengan mengedepankan penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Untuk itu, Ketua Umum Kalamsu mengajak masyarakat agar bersikap cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar di media massa. Menurutnya, polemik yang mencuat belakangan ini lebih banyak dipicu oleh kekecewaan oknum TPP yang kontraknya tidak diperpanjang.
“Evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP adalah instrumen utama untuk menilai kinerja, integritas, serta kompetensi tenaga pendamping secara terukur dan transparan,” katanya.
Dannil juga menegaskan bahwa kritik serupa hampir selalu muncul setiap tahun dalam proses evaluasi di lingkungan Kemendes PDT. Oleh karena itu, ia menilai seharusnya seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan agar Kemendes PDT terus berkembang dan meningkatkan standar kualitas pendamping desa.
“Masyarakat Sumatera Utara harus cerdas dan tidak terprovokasi. Kita harus mendukung Kemendes PDT untuk terus meningkatkan kualitas tenaga pendamping desa yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan integritas memadai, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa,” pungkas Dannil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar