Ngaku Letkol TNI di Live TikTok, Warga Binjai Barat Dicari Polisi Militer

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan seorang pria mengenakan atribut TNI dan mengaku berpangkat Letnan Kolonel saat melakukan siaran langsung di TikTok, yang kini menjadi perhatian Polisi Militer Subdenpom 1/5-2 Binjai.

GIMIC.ID, BINJAI — Seorang warga Kecamatan Binjai Barat berinisial RK tengah dicari oleh Polisi Militer Subdenpom 1/5-2 Binjai untuk menjalani pemeriksaan. RK menjadi sorotan publik setelah video live streaming-nya di media sosial TikTok viral dan menuai perhatian luas masyarakat.

Dalam siaran langsung melalui akun TikTok @binjai_story70, RK terlihat mengenakan seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) lengkap dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol). Dalam video tersebut, ia bahkan mengaku satu angkatan dengan Mayor Teddy, pernyataan yang kemudian menimbulkan polemik dan dugaan penyalahgunaan atribut militer.

Situasi semakin mencuri perhatian ketika seorang remaja yang ikut dalam siaran langsung menanyakan soal bobot badan RK saat mengenakan seragam TNI. Menanggapi pertanyaan tersebut, RK menjawab santai, “Ya namanya juga suhu tubuh makin naik karena bahagia,” ucapnya dalam tayangan live tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Polisi Militer Subdenpom 1/5-2 Binjai, pihak berwenang saat ini tengah melakukan pencarian terhadap keberadaan RK. Langkah tersebut dilakukan guna melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait video viral yang telah tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Pihak Polisi Militer menegaskan bahwa tindakan mengaku sebagai anggota TNI, apalagi menggunakan atribut dan pangkat militer tanpa hak, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan RK maupun hasil pemeriksaan lanjutan. Polisi Militer mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim individu di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Halim)

Komentar

Loading...