Kejati Sumut Ikuti Peringatan HUT ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar didampingi Wakajati Sumut dan jajaran pejabat Kejati Sumut memotong tumpeng pada peringatan HUT ke-43 Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI yang digelar secara daring di Aula Kejati Sumut, Medan.
GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, S.H., M.H, para pejabat utama (PJU), para koordinator, kepala seksi, serta jaksa penyidik, jaksa fungsional, dan jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan peringatan HUT Pidsus tersebut dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Dalam momentum peringatan tersebut ditegaskan bahwa di tengah dinamika dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, aparat penegak hukum tidak hanya dituntut memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas yang kuat, keberanian moral, serta konsistensi dalam berpihak pada kepentingan bangsa dan rakyat. Pada titik inilah, kehadiran negara harus diwujudkan secara nyata melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung tinggi profesionalisme, militansi, serta ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju. Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bidang Pidana Khusus dalam menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, serta keadilan sosial menjadi prioritas utama dalam setiap penegakan hukum.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Bidang Pidana Khusus merupakan tumpuan dan harapan bangsa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya untuk pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan amanah penegakan hukum,” ujar Kajati Sumut.
Melalui peringatan HUT ke-43 ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa, khususnya jajaran Bidang Pidana Khusus, semakin memperkuat semangat pengabdian dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar