Polsek Medan Tuntungan Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Tembak Ikan di Pasar Induk Lau Cih
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan saat melakukan pengecekan lokasi terkait pengaduan masyarakat dugaan aktivitas judi tembak ikan di Pasar Induk Lau Cih.
GIMIC.ID, MEDAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. Pengaduan tersebut dilaporkan oleh MGLOBALONLINE.COM, media online, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Jacky Alexsi Marpaung, S.T., S.H., M.Si., turun ke lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Bunga Turi, Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Begitu menerima pengaduan masyarakat, Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan,” ujar IPTU Syawal Sitepu.
Namun, saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin judi tembak ikan sebagaimana yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan di titik sasaran menunjukkan kondisi lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila di kemudian hari kembali menemukan atau melihat adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas perjudian. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Kapolsek.
Dengan hasil pengecekan tersebut, Polsek Medan Tuntungan memastikan bahwa tidak ditemukan kegiatan judi tembak ikan di lokasi yang dimaksud. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Laporan hasil pengecekan beserta dokumentasi telah disampaikan kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran terkait untuk diketahui dan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar