Komisi 4 DPRD Medan Berang, Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi Dinilai Tak Pro Rakyat
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH memimpin rapat evaluasi bersama Dinas Perkimcikataru Kota Medan terkait anggaran pelebaran Jalan Meteorologi Tahun 2026 di ruang Komisi 4 DPRD Medan, Senin (5/1/2026).
GIMIC.ID, MEDAN - Jajaran DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Komisi 4 meluapkan kemarahan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase. Kemarahan itu dipicu tetap dialokasikannya anggaran sekitar Rp3 miliar pada APBD Tahun 2026 untuk menuntaskan proyek pelebaran Jalan Meteorologi di perbatasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Padahal, Jalan Meteorologi dinilai lebih banyak memberikan manfaat bagi kepentingan warga Kabupaten Deli Serdang, khususnya akses menuju kawasan Perumahan Citraland, dibandingkan masyarakat Kota Medan sendiri.
Lebih ironis lagi, proyek pelebaran jalan tersebut justru disebut berdampak buruk bagi Kota Medan karena menyebabkan penyempitan drainase yang berujung pada banjir di sejumlah wilayah.
“Ngapain dianggarkan lagi dana untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi itu? Itu hanya untuk kepentingan pihak perumahan. Mereka saja tidak peduli dengan warga Medan. Terbukti drainase malah dipersempit dan berdampak banjir,” tegas Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, saat rapat evaluasi bersama Dinas Perkimcikataru di ruang Komisi 4 Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi 4 lainnya, yakni Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti, dan Jusup Ginting. Turut hadir Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, beserta jajaran staf.
Paul menegaskan, alokasi anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya difokuskan pada kebutuhan yang lebih mendesak dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat Kota Medan, khususnya untuk perbaikan sistem drainase guna mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi.
“Masih banyak kebutuhan anggaran yang jauh lebih prioritas, terutama perbaikan drainase di Kota Medan. Kok justru pelebaran Jalan Meteorologi yang diutamakan? Ini jelas lebih mementingkan kepentingan masyarakat tertentu menuju Perumahan Citraland,” ujar Paul dengan nada keras.
Nada kritis juga disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri. Ia menyesalkan masih adanya persoalan ganti rugi lahan yang belum tuntas dalam proyek tersebut, bahkan ditemukan adanya pembayaran yang diduga salah sasaran.
“Sampai sekarang masih ada pemilik tanah yang belum menerima ganti rugi, tapi justru dibayarkan kepada orang lain. Ini bagaimana penyelesaiannya?” tegas Lailatul, seraya meminta Dinas Perkimcikataru segera menuntaskan persoalan tersebut secara transparan dan bertanggung jawab.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menjelaskan bahwa proyek pelebaran Jalan Meteorologi telah dianggarkan sejak Tahun 2022. Untuk Tahun Anggaran 2026, pihaknya mengklaim hanya menyelesaikan beberapa bidang tanah (persil) yang prosesnya belum rampung.
“Penganggaran ini sudah berjalan sejak 2022. Untuk tahun 2026, kami hanya menuntaskan yang belum selesai,” pungkas Jhon Ester Lase.
Meski demikian, Komisi 4 DPRD Medan tetap mendesak agar Dinas Perkimcikataru lebih selektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Medan dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran daerah ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar