Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15, 10 Orang Diamankan dan Puluhan Mesin Judi Disita
Petugas gabungan Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan dan pembongkaran barak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dan perjudian di kawasan Jermal 15, Medan Denai.
GIMIC.ID, MEDAN – Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan praktik perjudian. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), aparat kepolisian menggerebek kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (4/1/2026) dini hari.
Operasi skala besar tersebut melibatkan 187 personel gabungan, terdiri dari personel Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan, seperti Satres Narkoba, Satreskrim, Satintelkam, hingga Tim Khusus Jatanras Crime Squad (JCS).
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean. Dalam arahannya, Pardamean menekankan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan personel selama pelaksanaan operasi.
“Jangan ada anggota kita yang menjadi korban. Mengingat pada penindakan sebelumnya kerap terjadi perlawanan, keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama,” tegas AKBP Pardamean Hutahaean.
Setibanya di lokasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu zona rawan peredaran narkoba, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyisiran. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika.
Tak hanya melakukan penangkapan, petugas juga mengambil langkah tegas dengan membongkar empat bangunan semi permanen (barak) yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Bangunan tersebut dirubuhkan untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat isap sabu (bong), mancis, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya. Selain narkoba, aparat turut mengamankan 26 unit mesin judi jenis dingdong yang diduga digunakan untuk praktik perjudian ilegal.
Operasi GSN ini turut dihadiri dan didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.
AKBP Pardamean Hutahaean mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat sehingga operasi berjalan aman dan kondusif tanpa kendala berarti.
“Seluruh rangkaian kegiatan yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar dan situasi tetap terkendali,” ujarnya.
Gerakan Serentak Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya peredaran gelap narkotika dan praktik perjudian, sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari pengaruh aktivitas ilegal.
“Bapak Kapolrestabes Medan berkomitmen menekan peredaran narkoba dan memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar