RUPSLB PGN Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Pelimpahan Kewenangan RKAP 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang digelar di Jakarta, Senin (29/12/2025).
GIMIC.ID, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang digelar pada Senin (29/12/2025) menyetujui tiga mata acara penting sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepastian regulasi perusahaan.
Tiga agenda yang disetujui dalam RUPSLB tersebut meliputi Perubahan Hak Atas Saham Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta Pelimpahan Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026–2030, termasuk perubahannya.
Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implementasi dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030 kepada Dewan Komisaris Perseroan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip mitigasi risiko dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari langkah strategis konsolidasi tata kelola perusahaan agar selaras dengan ketentuan regulasi terbaru.
“Penyesuaian yang disetujui oleh pemegang saham bertujuan untuk memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.
PGN menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat Perseroan dalam memperkuat struktur tata kelola, memberikan kepastian regulasi, serta menjaga keberlanjutan kinerja jangka panjang. Langkah tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional dan pengembangan sektor gas bumi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)