Dua Tahun Lunas, Rumah di Menteng Griya Insani Deli Serdang Mangkrak dan Tak Layak Huni
Kondisi unit rumah di Perumahan Menteng Griya Insani, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, yang mangkrak meski telah dibayar lunas oleh pembeli sejak 2024.
GIMIC.ID, DELI SERDANG – Harapan memiliki rumah sendiri berubah menjadi kemarahan dan kekecewaan. Dua tahun setelah pembayaran dinyatakan lunas, unit rumah di Perumahan Menteng Griya Insani, Desa Mencirim Tengah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, justru mangkrak, tidak layak huni, dan menyisakan banyak kejanggalan.
Para pembeli menuding pihak developer bertindak tidak bertanggung jawab dan terkesan menghindar dari kewajiban. Hingga kini, rumah yang dijanjikan siap huni hanya tinggal di atas kertas.
Salah satu pembeli, Afrizal Fadli Nasution, SE, yang membeli empat unit rumah di perumahan tersebut, mengaku terkejut sekaligus geram saat melihat kondisi bangunan yang jauh dari janji awal.
Menurut Afrizal, unit yang disebut-sebut hanya tinggal tahap finishing ternyata belum memenuhi standar hunian dasar. Pintu kamar belum terpasang, kloset dan fasilitas kamar mandi tidak lengkap, jendela tidak utuh, air tidak mengalir, hingga pekerjaan struktur dasar yang belum tuntas.
“Rumah ini sudah lunas sejak 2024, tapi kondisinya seperti rumah yang ditinggal kabur. Dibilang tinggal PPC, faktanya pintu kamar mandi saja belum ada,” ujar Afrizal dengan nada kesal.
Afrizal menegaskan bahwa sejak awal transaksi dilakukan dengan pihak developer, bukan sekadar pemborong. Namun dalam praktiknya, seluruh pembayaran justru diterima oleh seorang pihak bernama Ali, yang disebut sebagai pelaksana sekaligus kontak utama pembangunan.
“Ini jelas developer, bukan pemborong. Tapi uangnya diterima penuh oleh Pak Ali. Dari awal sampai lunas tidak sampai tiga bulan kami bayar Rp165 juta per unit—Rp150 juta untuk rumah dan Rp15 juta dapur belakang. Sekarang orangnya tidak mau ditemui,” tegas Afrizal.
Upaya untuk meminta klarifikasi dan pertemuan berulang kali disebut selalu menemui jalan buntu. Pihak yang menerima pembayaran menghilang, sementara developer tidak memberikan kejelasan atau kepastian penyelesaian pembangunan.
Permasalahan tak berhenti pada kondisi fisik bangunan. Pembeli juga mengeluhkan ketidakjelasan dokumen kepemilikan. Hingga kini, surat tanah belum dibalik nama, urutan dokumen dinilai janggal, dan nomor kavling tidak sesuai.
Para pembeli hanya menerima sebagian dokumen tanpa penjelasan detail mengenai status hukum tanah dan bangunan. Kondisi ini memicu rencana untuk mengecek legalitas perumahan, termasuk perizinan IMB/PBG.
“Kami akan cek IMB-nya. Ini benar rumah tinggal atau bukan? Jalan saja belum ada, tapi sudah bangun rumah. Ini harus dibuka semuanya,” tegas Afrizal.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi perumahan jauh dari kata siap huni. Akses jalan belum tersedia secara layak, sebagian unit berdiri setengah jadi, sementara unit lainnya tampak terbengkalai.
Material bangunan bahkan sempat dipindahkan dan disusun ulang karena disebut mengganggu akses warga yang melintas. Ironisnya, demi bisa menempati rumah, Afrizal mengaku harus mengeluarkan dana pribadi untuk membeli material tambahan—sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab developer.
Akibat mangkraknya pembangunan, pembeli mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun psikologis. Selama menunggu tanpa kepastian, mereka masih harus mengeluarkan biaya sewa tempat tinggal.
“Kerugian materi sudah besar, mental juga terkuras. Kami cuma minta hak kami: rumah layak huni dan surat yang jelas,” ungkap Afrizal.
Afrizal memastikan persoalan ini tidak akan berhenti begitu saja. Ia berencana membuka kasus ini ke publik dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan keadilan bagi para pembeli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati sebelum membeli rumah di lokasi tersebut.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Kalau perlu, ini kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ali, pihak yang disebut menerima seluruh pembayaran, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.15 WIB.
Pihak developer Perumahan Menteng Griya Insani juga belum memberikan klarifikasi resmi dan terkesan bungkam.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya perumahan bermasalah di Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak turun tangan, termasuk melakukan audit legalitas bangunan dan perizinan, agar praktik developer yang diduga tidak bertanggung jawab tidak terus merugikan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Avid)