RUPS LB Setujui Perubahan Status, Bank Sumut Resmi Jadi BUMD Perseroda
Jajaran komisaris dan direksi Bank Sumut mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar secara daring di Gedung Bank Sumut, Medan, Selasa (30/12), dengan agenda perubahan badan hukum menjadi BUMD berbentuk Perseroda serta penguatan tata kelola perusahaan.
GIMIC.ID, MEDAN — PT Bank Sumut resmi memasuki fase baru penguatan peran kelembagaan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menyetujui perubahan bentuk badan hukum perseroan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam mempertegas posisi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan ekonomi regional.
RUPS LB tersebut digelar secara daring melalui video conference pada Selasa (30/12), berpusat di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, dan diikuti oleh seluruh pemegang saham.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut, Suwandi, mengatakan perubahan bentuk hukum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat mandat dan peran Bank Sumut di tengah dinamika kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
“Perubahan menjadi BUMD Perseroda mempertegas mandat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. Dengan landasan hukum dan tata kelola yang lebih kuat, Bank Sumut diharapkan semakin responsif dalam menghadirkan layanan perbankan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujar Suwandi.
Selain menyetujui perubahan bentuk badan hukum, RUPS LB juga mengesahkan penyesuaian Anggaran Dasar perseroan agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional dan daerah. Penyesuaian tersebut mencakup ketentuan tata kelola BUMD serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan Bank Sumut. Menurut Suwandi, penguatan tata kelola akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
“Dengan struktur kelembagaan dan tata kelola yang semakin solid, Bank Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses pembiayaan, serta menjaga stabilitas dan keamanan dana masyarakat,” jelasnya.
Dalam agenda RUPS LB tersebut, para pemegang saham juga menyetujui penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset (inbreng). Penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Bank Sumut sehingga lebih optimal dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif daerah.
Selain itu, RUPS LB turut menyetujui pengangkatan Dr. H. Marahalim Harahap, M.Hum, CRM sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut. Pengangkatan tersebut akan efektif setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penguatan fungsi pengawasan syariah ini dinilai penting guna memastikan layanan perbankan syariah Bank Sumut tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, kepatuhan regulasi, serta kebutuhan masyarakat.
Dengan serangkaian keputusan strategis tersebut, Bank Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bertumbuh sebagai bank daerah yang sehat, profesional, dan terpercaya, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)