PELNI Medan Klarifikasi Dugaan Penahanan Bantuan Relawan Aceh Tamiang

Perwakilan relawan Posko Malang Bersatu–Gimbal Alas Indonesia menyampaikan penjelasan terkait dua kontainer bantuan bencana di gudang BPBD Sumut, Medan, Senin (29/12/2025). Bantuan tersebut sebelumnya dipersoalkan dalam proses distribusi untuk korban bencana Aceh Tamiang.

GIMIC.ID, MEDAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Medan membantah tudingan telah menahan atau mempersulit penyaluran bantuan relawan Posko Malang Bersatu–Gimbal Alas Indonesia yang dikirim untuk korban bencana di Aceh Tamiang.

Kepala Operasional PT PELNI Cabang Medan, Suharto, menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diangkut melalui kapal PT PELNI telah disalurkan sesuai prosedur dan berdasarkan dokumen resmi yang diterima perusahaan.

“Terkait bantuan yang diterima via KM Nggapulu, sesuai nota dinas yang kami terima, tercatat ada 11 TEUs bantuan dari BPBD Jawa Timur yang diperuntukkan dan diserahkan kepada BPBD Sumatera Utara,” ujar Suharto saat dikonfirmasi sejumlah awak media di gedung serbaguna Pemprovsu, Senin, (29/12).

Ia menjelaskan, PT PELNI hanya menjalankan pengangkutan dan penyerahan barang sesuai data dan tujuan yang tercantum dalam dokumen resmi pengiriman.

“Semua kontainer yang berisi bantuan bencana sudah kami serahkan ke pihak BPBD Sumut. Dalam prosesnya, kami baru mengetahui terdapat dua TEUs yang diklaim oleh relawan,” tambahnya.

Suharto menegaskan bahwa PT PELNI tidak pernah memiliki kewenangan menahan bantuan kemanusiaan dan tidak melakukan pengalihan barang secara sepihak.

“PELNI tidak menahan bantuan apa pun. Kami hanya melaksanakan pengangkutan dan penyerahan sesuai prosedur serta dokumen pengiriman yang sah,” tegasnya.

Terkait biaya pengangkutan lanjutan dari lokasi penyerahan ke tujuan berikutnya, Suharto menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan PT PELNI Cabang Medan dan menjadi bagian dari koordinasi antarinstansi penerima.

“Untuk biaya lanjutan setelah barang diserahkan, itu bukan ranah kami. Setelah diserahkan ke BPBD Sumut, kewenangan distribusi berikutnya berada pada pihak penerima,” jelasnya.

Sebelumnya, Komunitas Relawan Posko Malang Bersatu–Gimbal Alas Indonesia mengeluhkan dua kontainer bantuan yang diklaim tertahan di gudang BPBD Sumut dan keberatan atas pembebanan biaya pengangkutan sebesar Rp2,4 juta. Relawan menilai kesalahan teknis bukan berasal dari pihak mereka.

Dengan adanya klarifikasi ini, PT PELNI berharap persoalan dapat diselesaikan melalui koordinasi antarinstansi secara proporsional, demi memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera sampai kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...