1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Nasional

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Publikasikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Oleh ,

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmen penegakan hukum dan transparansi melalui publikasi kinerja 2025.

GIMIC.ID, MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mempublikasikan capaian kinerja seluruh jajaran selama periode Januari hingga Desember 2025. Publikasi ini menjadi bentuk akuntabilitas institusi dalam menjalankan amanah penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pengelolaan keuangan negara di wilayah Sumatera Utara.

Sepanjang tahun 2025, Kejati Sumut mencatat berbagai capaian signifikan di seluruh bidang kerja, mulai dari pembinaan sumber daya manusia, intelijen, pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, pidana militer, hingga pengawasan internal.

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Bidang Pembinaan Kejati Sumut secara konsisten mengirimkan personel untuk mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, auditor, serta pengawasan.

Pada tahun anggaran 2025, Kejati Sumut mengelola pagu anggaran sebesar Rp134.059.537.000, dengan realisasi mencapai 98 persen dan ditargetkan terealisasi 100 persen hingga akhir tahun, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Selain itu, Bidang Pembinaan juga melaksanakan rekrutmen CPNS yang diikuti puluhan ribu pendaftar di Sumatera Utara melalui seleksi ketat dan terukur. Kejati Sumut juga menerima 520 siswa PKL/magang dari berbagai perguruan tinggi dan SMA sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan SDM.

Pelatihan Dasar (Latsar) diberikan kepada 25 CPNS golongan III dan 15 CPNS golongan II, dengan hasil evaluasi akhir sangat memuaskan. Sementara itu, realisasi PNBP murni dari pengelolaan BMN mencapai Rp100.240.866.

Bidang Pembinaan juga meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya:

Optimalisasi fungsi intelijen dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan UU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Intelijen Negara. Sepanjang 2025, Bidang Intelijen berhasil mengamankan 10 DPO dari berbagai perkara.

Pengamanan pembangunan strategis dilakukan terhadap 66 kegiatan dengan total nilai anggaran Rp930,5 miliar dan USD 163 juta. Selain itu, dilakukan pemetaan aliran kepercayaan (Pakem) sebanyak 4 kegiatan, PAM SDO sebanyak 16 kegiatan, serta operasi intelijen dan cegah tangkal (Cekal) sebanyak 27 kegiatan.

Dalam upaya edukasi hukum kepada masyarakat, Kejati Sumut melaksanakan 10 kegiatan Penerangan Hukum dan 15 kegiatan Penyuluhan Hukum, serta 4 kegiatan pelacakan aset.

Pada tahun 2025, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum. menerima penghargaan “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum Tahun 2025” dari Detik Award. Bidang Intelijen Kejati Sumut juga meraih peringkat III capaian kinerja nasional.

Bidang Pidana Umum mencatat penyelesaian 101 perkara melalui Restorative Justice (RJ) serta pendirian 60 Rumah RJ di seluruh Sumatera Utara.

Sepanjang 2025, Kejati Sumut menangani 809 perkara, didominasi perkara narkotika sebanyak 644 perkara, serta 37 perkara UU ITE. Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana mati pada 111 perkara narkotika dan 10 perkara Oharda.

Atas kontribusinya dalam Satgas Mafia Tanah, Bidang Pidana Umum menerima Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN RI.

Bidang Pidana Khusus mencatat keberhasilan besar dalam penyelamatan keuangan negara. Dengan dukungan anggaran sekitar Rp134 miliar, Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp435,07 miliar.

Sepanjang tahun 2025 dilakukan 53 penyelidikan, 29 penyidikan di tingkat Kejati, serta total 282 penyelidikan dan 183 penyidikan di seluruh jajaran. Penahanan dilakukan terhadap 129 tersangka tindak pidana korupsi.

Bidang Datun meraih peringkat II nasional serta berbagai apresiasi dari kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD. Sepanjang 2025, Datun menangani:

Nilai penyelamatan keuangan negara melalui MoU mencapai Rp30,13 miliar, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,05 miliar.

Sebagai bidang baru, Pemulihan Aset Kejati Sumut berhasil melelang barang rampasan kejahatan dengan nilai Rp172,78 miliar, yang disetorkan ke kas negara sebagai PNBP.

Atas capaian tersebut, Bidang Pemulihan Aset meraih peringkat I kinerja pemulihan aset nasional se-Kejaksaan RI.

Bidang Pidana Militer melaksanakan eksekusi perkara koneksitas sebanyak 3 kegiatan, dengan pengembalian keuangan negara Rp35,21 juta, serta sita eksekusi perkara korupsi senilai lebih dari Rp3 miliar.

Sepanjang tahun 2025 dilakukan 122 koordinasi penindakan, 91 koordinasi penuntutan, dan 15 koordinasi eksekusi. Bidang Pidmil meraih peringkat II terbaik nasional dari JAMPIDMIL Kejaksaan RI.

Bidang Pengawasan menerima 65 laporan pengaduan masyarakat, dengan 54 laporan ditindaklanjuti. Dari penanganan tersebut dijatuhkan:

Pengawasan melekat terus diperkuat untuk mewujudkan aparatur Kejaksaan yang berintegritas dan profesional.

Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta penyelamatan keuangan negara, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga